PWI dan IJTI Cianjur Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang
PWI dan IJTI Kabupaten Cianjur menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Serang Banten, yang menjadi korban kekerasan. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Serang, Banten, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur.
Sebagai bentuk protes, kedua organisasi profesi tersebut menggelar aksi solidaritas dengan berjalan kaki dari Kantor PWI Cianjur menuju Tugu Tauhid, Masjid Agung Cianjur, Jumat 22 Agustus 2025.
Ketua PWI Cianjur, Muhamad Ikhsan, menyebut tindakan kekerasan yang dialami wartawan di Serang sebagai perbuatan tidak beradab. Dia menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja pers.
“Wartawan diperlakukan seperti binatang, dipukul begitu saja. Itu biadab,” ujarnya.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, PWI Korwil II Gelar Trofeo Mini Soccer di Cianjur
BACA JUGA:PWI Jabar Angkat Suara Soal Kisruh PWI Pusat
Ikhsan menuntut Presiden Prabowo Subianto dan aparat kepolisian turun tangan serius. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut, kekerasan terhadap wartawan bisa semakin parah dan mengancam nyawa.
“Kami minta pemerintah pusat benar-benar memberi perhatian. Jangan sampai ada lagi kekerasan. Kalau hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wartawan bisa dibunuh,” katanya.
Senada, Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali, menekankan kekerasan fisik maupun intimidasi nonfisik terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Dia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus di Serang dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
“Kebebasan pers itu pilar demokrasi. Kalau wartawan dibungkam dengan kekerasan, sama saja membungkam suara masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Cianjur Dimeriahkan Penampilan Monolog Tirto
BACA JUGA:PWI Cianjur Santuni Ratusan Anak Yatim
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya menyasar individu, tetapi juga membungkam suara publik. Melalui aksi ini, PWI dan IJTI Cianjur ingin mengingatkan kebebasan pers adalah hak mendasar yang wajib dijaga dalam sistem demokrasi.
“Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya menyasar individu, tetapi juga membungkam suara publik. Melalui aksi solidaritas ini, kami ingin mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak mendasar yang wajib dijaga dalam sistem demokrasi,” pungkasnya. (Cr1)
Sumber:
