Banner Disway Award 2025

Bupati Cianjur Akan Tindaklanjuti Surat Edaran Program Sumbangan Seribu Sehari

Bupati Cianjur Akan Tindaklanjuti Surat Edaran Program Sumbangan Seribu Sehari

Bupati Cianjur, Mochammad Wahyu Ferdian. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait program rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu) atau sumbangan Rp1.000 per hari. Program itu direncanakan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat umum, sampai pelajar.

Bupati Cianjur, Mochammad Wahyu Ferdian, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemprov Jabar dan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami akan mengikuti arahan dari Gubernur Jabar terkait rereongan sapoe sarebu. Program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Cianjur,” ujarnya kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025.

Meski begitu, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu untuk membahas mekanisme dan teknis di lapangan.

BACA JUGA:Legislator Dukung Kebijakan Bagi-Bagi Kendaraan Dinas Dedi Mulyadi

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur: Program Pendidikan Karakter Jilid 2 Tunggu Hasil Evaluasi

“Mulai hari ini kami rapatkan dulu teknis pelaksanaannya seperti apa. Setelah itu baru segera dijalankan,” katanya.

Bupati menjelaskan, dana rereongan nantinya akan difokuskan untuk menjawab dua persoalan utama masyarakat, yaitu akses kesehatan dan pendidikan. “Peruntukannya diarahkan hanya untuk dua hal, kesehatan dan pendidikan. Supaya jelas penggunaan dan manfaatnya,” jelasnya.

Terkait tahapan penerapan, Dia menyebut penerapan rereongan akan dimulai dari lingkungan pemerintah daerah.

“Nanti bertahap. Kita mulai dulu di tingkat Pemda, RT/RW, masyarakat dan juga siswa juga boleh,” katanya.

BACA JUGA:Puluhan Siswa Bermasalah di Cianjur Mulai Ikuti Pendidikan Karakter

BACA JUGA:Komisi D DPRD Cianjur Buka Donasi Bencana Alam

Namun, Bupati menegaskan terkait kekhawatiran soal potensi pungutan kepada pelajar, kontribusi masyarakat dalam program ini bersifat sukarela.

“Ini bukan kewajiban. Kami hanya mengimbau. Hari ini mungkin kita yang memberi, suatu saat bisa jadi kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Sumber: