Banner Disway Award 2025

Hiswana Menduga Masih Banyak ASN Cianjur Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Hiswana Menduga Masih Banyak ASN Cianjur Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch. Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur menduga masih terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Padahal, pada tabung gas tersebut sudah jelas tertera peruntukannya hanya bagi masyarakat miskin.

Wakil Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, mengatakan, kuota gas Elpiji 3 kg di Cianjur pada tahun ini tidak mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk gas Elpiji 3 kg kuotanya sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada penambahan agen dan tidak ada penambahan kuota. Masih tetap sama seperti tahun 2025,” ujar Hendi kepada Cianjur Ekspres, Selasa 13 Januari 2026.

Dia menjelaskan, saat ini mekanisme pembelian gas Elpiji 3 kg sudah menggunakan sistem digital dengan persyaratan KTP. Seluruh pangkalan wajib menginput data pembeli ke dalam sistem MAP (Merchant Application Pertamina).

BACA JUGA:Hiswana Sebut Stok Gas Elpiji di Cianjur Aman

BACA JUGA:Tabung Gas Bocor, 6 Warga Sindangbarang Cianjur Alami Luka Bakar

“Sekarang sudah pakai KTP dan sistem digital. Jadi pangkalan mau menjual ke siapa pun harus diinput datanya, siapa yang membeli dan dari mana. Dulu manual dengan tanda tangan, sekarang semuanya lewat digital,” jelasnya.

Namun demikian, Hendi menyebut potensi penyalahgunaan masih bisa terjadi, terutama ketika status sosial atau pekerjaan seseorang berubah.

“Bisa saja dulu dia penerima subsidi, misalnya tenaga honorer, lalu sekarang diangkat menjadi PPPK atau PNS. Kalau statusnya berubah, seharusnya sudah tidak boleh menerima subsidi lagi,” katanya.

Menurut Hendi, ASN pada prinsipnya tidak diperbolehkan membeli gas Elpiji 3 kg karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:Permintaan Elpiji 12 Kilogram di Kabupaten Cianjur Melonjak, Ini Pemicunya

BACA JUGA:Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur Perbaiki Pipa Bocor di Empat Titik

“Sebetulnya ASN ini tidak boleh membeli gas Elpiji 3 kg. Kami mengimbau kepada pemerintah daerah Kabupaten Cianjur agar pengawasan diperketat,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan membeli gas Elpiji bersubsidi, karena belum diatur secara khusus dalam regulasi.

Sumber: