Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.(menpan.go.id)--
CIANJUREKSPRES.ID - Transformasi Digital Pemerintah dan Tata Kelola Data merupakan dua pilar penting yang memastikan tertibnya tata kelola, manajemen program yang terukur, dan pengendalian yang konsisten, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Darrah, di Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Senin 26 Januari 2026.
Disampaikan jika Kementerian PANRB menyambut baik, serta mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia untuk mendukung pembangunan pusat dan daerah dengan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan BUMN.
BACA JUGA:BNNK Cianjur Rehabilitasi 55 Pencandu Narkoba Selama 2025
BACA JUGA:Polres Cianjur Tangkap Dua Tersangka Pembacokan, Dua Orang Ditetapkan DPO
Kementerian PANRB juga mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk prolegnas, dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, sebagai pijakan hukum yang kokoh untuk memperkuat tata kelola data nasional, memastikan interoperabilitas, dan menjamin kesinambungan berbagi pakai data lintas sektor.
Kementerian PANRB juga mendorong pertukaran dan pemanfaatan data lintas sektor yang aman dan tepercaya, agar layanan publik dapat diselenggarakan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya diperlukan beberapa langkah strategis untuk percepatan keterpaduan data layanan, seperti penegasan peran Kementerian PPN/ Bappenas sebagai leading agency. Kemudian adanya penguatan kewajiban dan komitmen interoperabilitas data lintas sektor, agar tidak ada lagi resistensi berbagi pakai data.
Selanjutnya pemerintah juga perlu meminimalisir hambatan administratif berupa MoU/PKS untuk bertukar data, dengan cara berpindah ke otomatisasi pertularan data by system yang praktis dan aman. Selain itu, diperlukan penerapan desain keterpaduan top-down yang fokus target Presiden, tidak lagi bekerja masing-masing. Terakhir, optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), terutama data exchange untuk mewujudkan interoperabilitas data.
“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan jika pembangunan tersebut berbasis data. Data saat ini tidak hanya merupakan statistik semata, namun lebih luas mencakup berbagai hal sejalan dengan kemajuan teknologi saat ini.
Disampaikan jika terdapat tagline bahwa data is a new oil, data is a new gold. Pada masa-masa yang akan datang, data itu jauh bernilai daripada komoditas-komoditas berharga yang saat ini punya nilai ekonomi tinggi. Namun demikian untuk menjadikan data itu bernilai diperlukan mekanisme agar data itu benar-benar bernilai.
Senada dengan hal tersebut Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa data merupakan kompas, dimana tanpa data yang akurat, segala kebijakan yang disusun bisa tidak tepat sasaran. Dicontohkan jika terdapat bantuan sosial yang salah sasaran, berarti terdapat kekeliruan didalam data yang tersedia.
Sumber: menpan.go.id
