Banner Disway Award 2025

Mayoritas Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Tolak Tanda Tangan Kontrak

Mayoritas Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Tolak Tanda Tangan Kontrak

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor pendidikan saat menghadiri pelantikan yang dilaksanakan di halaman pendopo Pemkab Cianjur beberapa waktu lalu. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di sektor pendidikan Kabupaten Cianjur menolak menandatangani kontrak kerja. Penolakan tersebut dipicu besaran gaji yang dinilai tidak layak, yakni hanya Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu untuk tenaga teknis.

Salah seorang tenaga pendidik di Kecamatan Takokak berinisial UR mengatakan, para guru dan tenaga teknis telah dua kali menerima draf kontrak kerja sebagai PPPK paruh waktu. Namun, pada kontrak kedua baru dicantumkan nominal gaji yang justru mengejutkan para penerima.

“Di kontrak pertama tidak ada nominal gaji. Baru di kontrak kedua tercantum Rp300 ribu untuk guru. Begitu muncul angkanya, langsung ramai karena nilainya sangat kecil,” kata UR, Sabtu, (7/2).

Menurutnya, gaji tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan penghasilan saat masih berstatus tenaga honorer.

BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Pemerintah Tengah Cari Solusi Terbaik Bagi Guru PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Lantik 7.007 PPPK Paruh Waktu, Bupati Cianjur Minta Layani Masyarakat Sepenuh Hati

“Sebelumnya, honorer yang sudah lama mengabdi menerima Rp750 ribu sampai Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang lebih dari itu. Sekarang statusnya PPPK, tapi gajinya justru turun drastis. Status memang jadi jelas, tapi gaji tidak layak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin, menyebut sebagian besar guru dan tenaga teknis menolak menandatangani kontrak kerja tersebut karena besaran gaji tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Mayoritas menolak tanda tangan. Padahal arahan pusat jelas, gaji PPPK paruh waktu seharusnya disesuaikan dengan penghasilan saat masih honorer. Faktanya, ada yang turun setengah, bahkan sampai 80 persen,” kata Edwin.

Dia menambahkan, ribuan guru dan tenaga kependidikan di Cianjur berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Cianjur dalam waktu dekat.

BACA JUGA:BKPSDM Cianjur Pastikan Lantik PPPK Paruh Waktu Sebelum Januari 2026

BACA JUGA:BKPSDM Cianjur Sebut 26 Usulan PPPK Paruh Waktu Masih Diverifikasi BKN

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait untuk meminta kejelasan. Selain itu, sekitar 2.500 guru dan tenaga pendidikan juga akan mendatangi DPRD Cianjur untuk mempertanyakan kebijakan gaji Rp300 ribu dan Rp500 ribu tersebut,” pungkasnya.(Cr1)

Sumber: