BKPSDM Cianjur Sebut 26 Usulan PPPK Paruh Waktu Masih Diverifikasi BKN
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochammad Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, menyebutkan sebanyak 26 orang yang diusulkan dalam formasi PPPK paruh waktu masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Cianjur telah mengusulkan sebanyak 7.003 formasi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025. Usulan tersebut kini tengah dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, dari total usulan tersebut, masih terdapat 26 orang yang berkasnya belum dinyatakan selesai oleh BKN.
“Jadi yang paruh waktu itu kita mengusulkan 7.003 dari Kabupaten Cianjur, dan sampai saat ini masih ada kurang lebih 26 orang yang belum keluar hasil verifikasinya,” kata akos kepada Cianjur Ekspres, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA:BKPSDM Segera Gelar Seleksi Terbuka Calon Sekda Kabupaten Cianjur
BACA JUGA:Kebijakan PPPK Paruh Waktu di Cianjur Dinilai Janggal
Akos menjelaskan, status berkas dapat dipantau langsung melalui akun BKN masing-masing pelamar.
“Kalau dari 26 itu tidak memenuhi, nanti akan muncul status tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat artinya tidak bisa diteruskan karena ada syarat-syarat yang tidak terpenuhi,” jelasnya.
Meski demikian, BKPSDM berharap seluruh usulan PPPK Paruh Waktu tersebut dapat lolos proses validasi.
“Kita berharap ini semua bisa masuk. Mungkin hanya kendala teknis biasa yang sedang kita selesaikan, karena ini juga menjadi harapan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Usulkan 7.034 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Sebanyak 7.182 Tenaga Non-ASN di Cianjur Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Terkait kemampuan anggaran untuk menampung usulan tersebut, Akos menyebut hal itu merupakan kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kekuatan anggaran, silakan tanyakan ke BKAD. Kami hanya menangani sisi teknisnya saja,” kata Akos
Sumber:
