Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kasus Perundungan Pelajar yang Viral
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Efendi.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kasus dugaan perundungan terhadap dua siswa SMP di Kabupaten Cianjur yang sempat viral di media sosial menuai perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur. Insiden tersebut dilaporkan melibatkan pelajar dari tingkat SMP dan SMA hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Efendi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani persoalan bullying di lingkungan pendidikan.
“Kami sebagai orangtua dan juga bagian dari legislatif, khususnya Komisi IV yang menjadi mitra pendidikan, tentu sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Lebih dari itu, diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga.
BACA JUGA:Dua Pelajar SMP di Cianjur Diduga jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Lapor Polisi
BACA JUGA:Dugaan Bullying di SMP Cilaku Cianjur Mencuat, Ini Kata Bupati
Dia menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan, orangtua, serta lingkungan sekitar dalam menciptakan suasana yang aman dan ramah bagi anak-anak. Rustam juga mengingatkan agar penggunaan gadget pada anak dapat lebih dikontrol, mengingat dampaknya terhadap kondisi psikologis.
“Penggunaan gadget, tontonan televisi, hingga akses internet perlu dibatasi. Semua pihak harus bahu-membahu menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak,” katanya.
Rustam menambahkan, kasus perundungan di Cianjur bukanlah yang pertama terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, ia melihat adanya kecenderungan peningkatan kasus serupa, sehingga perlu langkah evaluasi yang lebih serius.
Ke depan, pihaknya akan mendorong pembahasan khusus bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah guna mengetahui upaya yang telah dilakukan dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Bupati Cianjur Tegaskan Kasus Bullying Tidak Bisa Dibenarkan
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Tertibkan Pelajar Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
“Ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terus terulang,” kata Rustam.
Sumber: