337 Pekerja Migran Asal Cianjur Berangkat ke Jepang dan Taiwan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana. (Foto : Cianjur Ekspres/Akmal Esa Nugraha)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 337 pekerja migran asal Kabupaten Cianjur diberangkatkan untuk bekerja di Jepang dan Taiwan melalui program penempatan tenaga kerja yang difasilitasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengatakan Cianjur telah menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia ke sektor formal.
“Saya bangga dan bersyukur. Terima kasih, hari ini Cianjur mengubah wajah kita semua dengan memberangkatkan pekerja migran di sektor-sektor strategis, industri formal. Sudah saatnya kita menggeser pekerja informal atau domestik menjadi lebih banyak bekerja di sektor formal dan dunia industri,” katanya di Pendopo Pemkab Cianjur, Selasa 4 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana, mengatakan, sebanyak 337 calon pekerja migran yang diberangkatkan berasal dari 12 LPK dan BLK.
BACA JUGA:Kunjungi Cianjur, Menko PM Dorong Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
BACA JUGA:Pemberangkatan Lima KK Transmigran Asal Cianjur ke Kalimantan Tengah Batal
“Hari ini yang diberangkatkan sebanyak 337 orang. Mereka berasal dari 12 LPK dan BLK,” ujarnya.
Menurutnya, para calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan di dua negara tujuan, yakni Jepang dan Taiwan.
“Untuk peserta dari LPK akan bekerja di Jepang, sedangkan melalui P3MI ditempatkan di Taiwan,” katanya.
Dia menjelaskan, seluruh pekerja yang diberangkatkan merupakan calon tenaga kerja dengan usia minimal 18 tahun yang telah memenuhi persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
BACA JUGA:Polres Cianjur Ulurkan Bantuan bagi Pekerja Pabrik Tahu yang Terdampak Gejolak Harga Kedelai
BACA JUGA:Menaker: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja
“Ini rata-rata usia siap kerja. Usia minimal pekerja migran yang diberangkatkan adalah 18 tahun,” katanya.
Dia menambahkan, program penempatan pekerja migran itu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Cianjur sekaligus mendukung program SMK Go Global.
Sumber: