Capaian PAD Masih Rendah, Komisi B Soroti Kinerja Disbudpar Cianjur

Rabu 16-11-2022,11:01 WIB
Reporter : Cianjur Ekspres
Editor : Herry Febriyanto

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, menyoroti kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang masih sangat rendah. 

Pasalnya hingga dengan pertengahan November 2022, capaian PAD dari sektor pariwisata baru 32 persen atau sekitar Rp3,3 miliar dari target Rp7,5 miliar. 

BACA JUGA:Persiapan Rifat Sungkar Jelang Asia Cross Country Rally 2022

"Kalau kita menyoroti (Capaian PAD, red) Rp3,3 sekian miliar hampir 80 persen dari Cibodas, sisanya dari potensi lain," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail kepada Cianjur Ekspres usai menggelar rapat kerja dengan Disbudpar dan Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang rapat Komisi B DPRD Cianjur, Selasa (15/11). 

Melihat capaian PAD sektor pariwisata yang masih sangat rendah tersebut, Diki menilai belum ada terobosan-terobosan dari Disbudpar untuk menggali potensi PAD lainnya.

"Contoh, kenapa harus selalu membidik Cibodas, kenapa tidak memaksimalkan (objek wisata, red) yang lain untuk menunjang potensi PAD. Makanya kita soroti soal kinerja," katanya. 

BACA JUGA:Cianjur Dapat Medali Perak dari Atletik di Porprov Jabar

"Dinas Pariwisata (PAD, red) baru mencapai 32 persen dan saya sangat pesimis sampai Desember tidak akan mencapai lebih besar, paling tercapai hanya 40 persenan,” sambung Diki. 

Dirinya menegaskan, Komisi B akan terus berkomitmen dan konsisten mengawasi kinerja Disbudpar karena capaian target PAD masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan dinas lainnya. “Yang lain sudah mencapai 65 persen dan lainnya, ini baru segitu,” tuturnya. 

Selain menggelar rapat kerja dengan Disbudpar, lebih lanjut Diki mengatakan, pihaknya juga mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) terkait capaian PAD. 

BACA JUGA:Ada 187 TKI asal Cianjur yang Berangkat secara Ilegal

“Nah, kaitan dengan Dishub menang ada beberapa evaluasi yang akan dilaksanakan diberikutnya. Karena Dishub turunnya hanya sekian persen, per 15 November baru mencapai 62 sekian persen,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, terkait dengan Dishub banyak regulasi yang perda-nya belum selesai kaitan dengan retribusi karena harus satu pintu.

“Jadi ada sih langkah-langkah yang harus diambil. Rencana nanti Desember kami akan panggil kedua dinas tersebut, untuk kami berharap nanti ketika rapat dengan kami bukan hanya uraian tapi melaporkan langkah yang sudah ditempuh untuk evaluasi,” paparnya.

Kategori :