CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Kerancuan data klasifikasi rumah rusak akibat bencana gempa bumi terus bermunculan. Salah satunya terjadi di Kampung Cilaku Hilir RT 04/RW 03 Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Rumah salah satu perangkat desa, yakni Sekretaris Desa Sukasari Ceceng Najmuddin terdata mengalami rusak sedang. Pihaknya pun telah menerima buku tabungan berisi dana bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp25 juta dan sudah terdaftar di SK Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022.
BACA JUGA:Bupati Cianjur Kaget Ada 38 Desa Belum Serahkan Kembali Data Hasil Verifikasi Rumah Rusak ke BNPB
Padahal, tidak ada kerusakan berarti di rumah dua tingkat tersebut. Dari pantauan Cianjur Ekspres saat menyambangi rumahnya, hanya terdapat retakan tipis di langit-langit lantai dua, juga beberapa meter plafon copot akibat guncangan.
Ceceng Najmuddin mengungkapkan, saat tim verifikasi datang ke lingkungannya, sang istri mengungkapkan jika rumahnya juga terdampak. Sehingga tim verifikasi datang untuk lakukan pemeriksaan.
"Jadi waktu seminggu pasca gempa, ada tim verifikasi datang ke lingkungan RT. Langsung memeriksa, kebetulan saya tidak ada di rumah. Setelah itu pun mereka yang mahasiswa itu (tim verifikasi) langsung pergi, ga menyebutkan hasilnya," ujar Ceceng saat ditemui di kediamannya, Senin (12/12).
Setelah menerima bantuan stimulan, dia pun mengaku menyerahkan buku tabungan bantuan tersebut kepada kades dan menyerahkan proses selanjutnya pada tim teknis.
BACA JUGA:Mitra Binaan Pertamina Budidayakan dan Produksi Cemilan Ikan Kekinian
"Saya sudah serahkan buku tabungan itu ke pak kades. Nanti kalau udah selesai pendataan, kalau harus dikembalikan ya kita kembalikan. Atau kalau ada rumah rusak yang butuh perbaikan, silahkan pakai uang itu (bantuan stimulan). Saya tidak mau ini jadi masalah," kata dia.
Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Akibat Bencana Alam di Kabupaten Cianjur, Nurzaini mengungkapkan, tim verifikasi akan kembali yang turun kelapangan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan klasifikasi rumah rusak akibat bencana tersebut.
BACA JUGA:Pemulihan Pascagempa, PKS Cianjur Adakan Kegiatan Layanan Dukungan Psikososial
"Akan ada tim verifikasi. Kalau tidak sesuai ya kita kembalikan ke kas negara. Nanti ada rekomendasi dari tim teknis ke PPK, dan akan dilanjutkan ke Bank Mandiri, untuk tidak mencairkan dana bantuan pada penerima yang tidak sesuai klasifikasinya," ujarnya di KCP Bank Mandiri Cianjur.
Dia mengatakan, bisa mendeteksi oknum-oknum yang "mengakali" data klasifikasi rumah rusak akibat bencana dari peninjauan kembali oleh tim teknis. Tak hanya itu, pihaknya juga bisa mencegah adanya permainan atau manipulasi data kerusakan rumah, karena sudah memiliki data awal kerusakan.