Bawaslu RI Sebut Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Minggu 21-04-2024,13:45 WIB
Editor : Herry Febriyanto
Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.