Ajukan Pengunduran Diri, Ini Kata Kepala BKPSDM Cianjur Saat Ditanya Alasannya

Kamis 02-05-2024,20:23 WIB
Reporter : Herry Febriyanto
Editor : Herry Febriyanto

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Pengunduran diri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, mencuat pasca munculnya surat pernyataan sikap para kepala organisasi daerah (OPD) yang menuntut Sekretaris Daerah, Cecep S. Alamsyah mundur dari jabatannya. 

Alasan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Cianjur membuat pernyataan sikap tertanggal 24 April 2024 tersebut, selain menyikapi terkait adanya suasana kurang harmoninya antara Bupati beserta kepala perangkat daerah dengan sekretaris daerah, juga karena adanya pengunduran diri Kepala BKPSDM Ayi Reza Addairobi dari jabatannya. 

Alasan Ayi Reza Addairobi mengajukan pengunduran diri pun masih menjadi pertanyaan? 

BACA JUGA:OPD di Pemkab Cianjur Tuntut Sekda Mundur, Cecep: Dunia Sudah Terbalik

Kepala BPSDM Kabupaten Cianjur, Ayu Reza Addairobi saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, mengaku tidak bisa mengungkapkan secara terbuka alasannya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

"Alasannya saya tidak bisa bicara terbuka, alasannya akan saya sampaikan ke pihak-pihak yang berwenang apabila ada klarifikasi dari instansi yang berwenang," ujarnya saat dihubungi, Kamis 2 Mei 2024 petang. 

"Secara De Facto saya sudah mengundurkan diri, secara De Jure belum karena menunggu proses pemberhentian tergantung pak Bupati," sambung Robi. 

BACA JUGA:Dituntut Mundur, Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo

Dirinya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Bupati Cianjur Herman Suherman per tanggal 24 April 2024. Namun Robi menegaskan, belum mengetahui apakah diizinkan atau tidak oleh Bupati. 

Saat ditanya apakah pengunduran dirinya terkait munculnya pernyataan sikap para kepala OPD atau sebelumnya? Robi tidak mau berkomentar. 

"Saya katakan, sekarang saya no comment (tidak ada komentar) dulu. Saya akan sampaikan alasan kenapa mundur, apabila saya ada klarifikasi dari instansi yang berwenang. Seperti misalkan sekarang sudah ramai ada yang lapor ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Apabila KASN klarifikasi, saya akan sampaikan. Saya tidak akan menyampaikan secara terbuka ke publik," ucapnya. 

BACA JUGA:Bupati Minta Legowo, Sekda Cianjur: Mending Cooling Down Jangan Terjebak Situasi Ini

Robi mengatakan, dirinya sampai saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKPSDM sambil menunggu prosesnya bagaimana nanti. 

"Saya belum tahu karena saya mengajukan cuti, jadi saya tindaklanjutnya belum tahu seperti apa, yang jelas secara De Facto-nya saya sudah mengundurkan diri, tapi secara De Jure saya masih Kepala BKPSDM. Jadi nunggu proses dari Pak Bupati, karena saya tujukan surat pengunduran diri itu kepada Bupati sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," jelasnya. 

Kategori :