Soal Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Cianjur: Tergantung Bupati

Soal Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Cianjur: Tergantung Bupati

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, mengatakan akan ada pergantian posisi jabatan di Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hanya saja soal waktunya tergantung dari Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Rotasi mutasi itu benar akan dilakukan, akan tetapi untuk waktunya tergantung dari bupati Cianjur," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari, Senin (16/1).

BACA JUGA:Apdesi Cianjur akan Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

Dirinya mengungkapkan, semua eselon dari tingkat II hingga IV nantinya akan dirotasi mutasi jabatan. 

"Tapi sekarang masih proses, kapan waktunya saya sendiri belum mengetahuinya karena masih dilakukan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," ucap Heri.  

Menurutnya, khusus untuk jabatan eselon IV saat ini sudah dihapus menjadi pejabat fungsional (JF), meski di beberapa instasi lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kecamatan masih ada jabatan untuk posisi eselon IV. 

BACA JUGA:Pimpinan Sidang Kabinet Paripurna, Presiden: Respons Perubahan Dunia Secara Cepat

"Dan untuk semua tingkatan sebenarnya masih banyak yang kosong, seperti eselon II, III, maupun eselon IV," kata Heri. 

Heri mengatakan, dalam setiap bulannya dipastikan ada jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun. 

"Dalam setiap tahun itu rata-rata yang pensiun ASN di Kabupaten Cianjur ini bisa mencapai 500 orang, atau diratakan per bulannya minimal ada dua orang," ujarnya. 

BACA JUGA:Mahfud MD: Presiden akan Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

Rata-rata yang banyak pensiun itu fungsional seperti guru, dokter, dan ada juga perawat. Sedangkan untuk pejabat struktural dalam satu bulan satu atau dua orang. 

Terkait dengan agenda pelantikan mutasi dan rotasi jabatan, lanjut Heri, kewenangannya ada ditangan bupati. 

"Perlu diketahui, untuk tingkatannya eselon II nantinya akan diadakan open bidding, jadi misal ada posisi jabatan eselon II yang kosong, dari eselon III bisa melamar ke posisi tersebut," jelasnya.

Sumber: