CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Sekitar 200 karyawan dibantu warga menyerang balik ke pabrik bata ringan PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, pasca diduduki sekelompok orang tak dikenal. Diduga akibat sengketa perjanjian kontrak antara pemilik lahan dengan pemilik usaha.
Salah satu kepala divisi di PT BRP, K (35) mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar di area pabrik, pemilik lahan dan bangunan yakni Y mengeksekusi dan mengosongkan pabrik dengan menurunkan kurang lebih 50 orang, meskipun kontrak baru berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
"Yang kami dengar, pemilik usaha itu namanya Haji A masih ada kontrak lima tahun atas lahan milik Y sampai Oktober. Tapi belum sampai habis kontrak, Y ini mau mengosongkan pabrik dengan mengerahkan sekelompok orang itu," ujar K pada Cianjur Ekspres, pasca kericuhan pada Jumat, 24 Mei 2024 siang.
BACA JUGA:Dua Kelompok Massa Bentrok di Pabrik Bata Ringan Cianjur, Satu Anggota Polisi Terluka
Ia menceritakan, pendudukan pabrik oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi sejak Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, saat para karyawan masih melakukan aktivitasnya di pabrik, kurang lebih 50 orang berbadan besar dan berkulit gelap memasuki pabrik dan meminta untuk menghentikan pekerjaan.
Para karyawan diultimatum untuk mengosongkan pabrik hingga pukul 18.00 WIB.
"Badannya besar-besar, masuk ke pabrik dan menyuruh karyawan berhenti bekerja. Bahkan mereka minta mess pekerja pun dikosongkan. Kami nurut saja karena takut," jelasnya.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Waduk Cirata Cianjur
Sehari kemudian, lanjutnya, para karyawan pabrik yang geram mendatangi pabrik yang telah dikuasai sekelompok orang tak dikenal tersebut untuk meminta kejelasan nasib para pekerja. Sementara anggota TNI-Polri sudah berada di sekitar pabrik untuk mencegah keributan.
"Awalnya karyawan meminta perwakilan dari orang tak dikenal tersebut untuk memberikan penjelasan soal pemberhentian paksa. Tapi mereka menolak, akhirnya karyawan pun marah dan terjadi keributan," kata K.
Kericuhan antara dua kelompok berhenti setelah pihak TNI-Polri turun tangan untuk menengahi.
BACA JUGA:Tolak Revisi UU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Cianjur Gelar Aksi Longmarch
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan kurang lebih 50 orang dari kelompok yang sebelumnya menduduki pabrik. Dia juga membenarkan jika masalah pendudukan pabrik dan berujung kericuhan karena dipicu masalah sengketa.
"Kita sudah amankan sekitar 50 orang yang menduduki pabrik. Kericuhan karena karyawan dan warga ingin mengambil alih kembali pabrik. Kaitan adanya sengketa antara dua belah pihak," ungkapnya pasca mediasi.