"Kepada para orang tua, jangan memaksakan anaknya sekolah di negeri. Jika tidak diterima jangan memaksakan dengan cara-cara yang tidak baik," ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ada kecurangan, sanksi pemecatan dapat dilakukan untuk oknum yang melakukannya.
Bey juga meminta jika ditemukan kecurangan, masyarakat bisa segera melapor melalui aplikasi Sapawarga.
"PPDB harus sesuai aturan. Kami sudah meminta penandatanganan pakta integritas dari level Kepala Dinas Pendidikan hingga operator. Sanksi tertinggi bisa sampai pemecatan," kata Bey.