Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Kata Hiswana Migas dan Warga Cianjur

Rabu 05-06-2024,10:30 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

Jumlah denda Rp30 ribu tersebut merupakan nilai ekonomi dari satu tabung Elpiji 3 Kg.

BACA JUGA:Dinas PUTR Cianjur Kekurangan Pegawai Fungsional dan Struktural

"Yang kena sanksi itu pangkalan. Kalau ada pemeriksaan oleh Kementerian ESDM lalu ditemukan ada kelebihan karena menjual diluar ketentuan dan menjual tanpa ada KTP. Maka pangkalan harus mengembalikan subsidi plus harga jual ke pemerintah, totalnya Rp30 ribu per tabung," kata dia.

Terpisah, Yuni Maryana (27) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah menyebutkan, hingga terkahir kali membeli Elpiji 3 Kg di warung tiga hari lalu, dirinya belum dimintai untuk menunjukan KTP.

"Terakhir 3 hari lalu. Tapi belum dimitai KTP. Lagian untuk apa, kita beli juga jarang," ungkap Yuni pada Cianjur Ekspres.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Jabar Gerak Cepat Perbaiki Sistem PPDB

Selain itu, dirinya mengaku tak setuju dengan syarat pembelian Elpiji 3Kg menggunakan KTP. Alasannya, karena tingkat ekonomi warga tidak bisa dilihat dari hanya KTP. "Emang kelihatan kita warga miskin atau bukan hanya dari KTP?. Kan tidak bisa," ungkapnya.

Kategori :

Terpopuler