CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk melakukan tes urin pada seluruh pegawainya.
Hal itu dilakukan secara mendadak di Aula Kantor Kajari pada Selasa, 2 Juli 2024 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Dr Kamin mengungkapkan, tes urin dilakukan untuk memastikan jika jajaran Kejari Cianjur bebas dari narkoba.
BACA JUGA:Kajari Cianjur Turun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa
"Kita lakukan tes urin mendadak ini untuk memastikan jika aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kejari Cianjur tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba," jelas Dr Kamin kepada Cianjur Ekspres, Kamis 4 Juli 2024.
Kata dia, ASN khususnya aparat penegak hukum, harus memberikan contoh baik terhadap masyarakat.
"Kita harus menjadi teladan yang baik. Kita juga perlihatkan kalau di Kejari Cianjur tidak ada yang menyalahgunakan narkoba. Kita juga berkomitmen untuk pemberantasan narkoba," jelas mantan Kajari Muaro Jambi itu.
BACA JUGA:Kajari Cianjur Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus bagi WNA Tersangka Penyiraman Air Keras
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Cianjur, Fahmi Rachman mengungkapkan, dirinya dan Kajari Cianjur juga ikut dalam tes urin yang dilakukan BNNK Cianjur.
Kata Fahmi, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, para Kasi Kejaksaan Negeri Cianjur, Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Cianjur, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur melaksanakan tes urin.
"Semua pegawai, jumlahnya 74 termasuk saya dan pak Kajari juga ikut tes urin. Hasilnya semua negatif," ujar Fahmi.