CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cianjur, menangkap dua sopir sayur yang diduga menyambi sebagai bandar narkoba jenis sabu. Hasil jual barang haram itu digunakan untuk modal main judi online (judol) karena ketagihan.
Kasat Resnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, kedua tersangka yakni DR (26) dan ER (26) ditangkap setelah ada laporan dugaan peredaran narkoba di Kawasan Puncak Cipanas. “Kita pun lakukan identifikasi dan mendapatkan dua identitas. Lalu DR dan ER kita bekuk di kontrakannya pada Jumat, 26 Juli 2024 malam,” kata Septian saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juli 2024. BACA JUGA:Polres Cianjur Tangkap Dua Tersangka Pembacokan, Telinga Korban Nyaris Putus Tim Sat Resnarkoba yang menggeledah kontrakan kedua tersangka, mendapati satu paket sabu seberat 51 gram. Dari keterangan para tersangka, paket tersebut baru mereka terima dari bandar yang lebih besar dan rencananya akan dibagi jadi paket lebih kecil sebelum diedarkan. Modusnya, para tersangka mengedarkan sabu tersebut dengan cara ditempel. “Saat ini kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap bandar lainnya yang diduga masih dalam satu komplotan mereka,” kata Septian. BACA JUGA:Polres Cianjur Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama Dua Pekan Septian mengatakan, dari setiap 50 gram sabu yang terjual, para tersangka mendapatkan bagian sekitar Rp500 ribu per orang. “Dari pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk bermain judol karena ketagihan,” ungkapnya. Pihaknya mengenakan Pasal 132 jo Pasal 114 dan 112 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Terpisah, salah seorang tersangka, DR mengaku jika dirinya sudah beberapa kali menjual paket sabu-sabu tersebut. BACA JUGA:Kapolres Cianjur Berganti, AKBP Aszhari Kurniawan Dipindahtugaskan Jadi Wadirreskrimum Polda Jabar Hasil jual narkoba digunakan untuk bermain judol dengan harapan uangnya bisa bertambah berkali-kali lipat. “Kebanyakan untuk main judol makanya uangnya habis. Padahal niatnya agar (uang) bertambah,” katanya.Ketagihan Judol, Dua Sopir Sayur di Cianjur Nyambi jadi Bandar Narkoba
Minggu 28-07-2024,10:50 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 15-08-2024,20:00 WIB
Kemenkumham Blokir Hingga Batalkan SK Perusahaan Terafiliasi Judol
Senin 05-08-2024,19:09 WIB
Terjaring Razia, Delapan Tamu Tempat Hiburan Malam di Cianjur Positif Narkoba
Senin 29-07-2024,20:00 WIB
Rokok Ilegal Kian Beredar di Cianjur, Pengamat: Merugikan PAD dan Berimplikasi Terhadap Kesehatan
Minggu 28-07-2024,10:50 WIB
Ketagihan Judol, Dua Sopir Sayur di Cianjur Nyambi jadi Bandar Narkoba
Jumat 26-07-2024,09:30 WIB
Pemdes Kubang Cianjur Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba hingga Pernikahan Dini
Terpopuler
Rabu 18-09-2024,19:30 WIB
Pencarian Pelajar Terseret Ombak di Pantai Cemara Cidaun Masih Nihil
Rabu 18-09-2024,11:42 WIB
Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintahan yang Baik dalam Menyosialisasikan Program Kinerja
Rabu 18-09-2024,17:00 WIB
18 Desa Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik , Herman: Penguatan Desa Kunci Sukses Jabar Maju
Rabu 18-09-2024,18:00 WIB
Pilkada Cianjur: Ratusan Baliho dan Banner Pasangan Deden Nasihin - Efa Fatimah Diduga Dirusak OTK
Rabu 18-09-2024,15:27 WIB
Kakan Kemenag Cianjur: Penyuluh Dituntut Melek Media Sosial Sebagai Sarana Dakwah
Terkini
Kamis 19-09-2024,10:30 WIB
Minimalisir Potensi Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024, Bawaslu Cianjur Susun IKP
Kamis 19-09-2024,10:00 WIB
Kemenag Cianjur Siapkan Sejumlah Madrasah jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
Kamis 19-09-2024,09:30 WIB
Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Keselamatan Warga yang Utama
Kamis 19-09-2024,09:00 WIB
Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut
Kamis 19-09-2024,08:30 WIB