CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menetapkan jumlah daftar pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 116.378 pemilih.
Penetapan jumlah daftar pemilih berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tingkat kecamatan di Aula Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.
Ketua PPK Karangtengah, Jalaludin mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno telah ditetapkan jumlah total tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karangtengah sebanyak 257 TPS.
BACA JUGA:Usung Program Rp25 Juta Per RT, Mohammad Wahyu Optimis Menangkan Pilkada Cianjur
Sementara, total daftar pemilih sebanyak 116.378 pemilih, terdiri dari 58.277 pemilih laki-laki dan 58.151 pemilih perempuan.
"Ini berdasarkan rekapan hasil coklit kemarin, dari Juni sampai 24 Juli," kata Jalaludin kepada wartawan, Rabu 7 Agustus 2024.
Jalaludin menjelaskan, data hasil coklit langsung masuk ke aplikasi, seperti data orang yang sudah meninggal langsung dimasukan ke aplikasi.
BACA JUGA:PKB Cianjur Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polisi
"Data manualnya juga ada ditulis dalam daftar pemilih, dan sampai sekarang alhamdulillah tidak ada kendala," ujarnya.
Jalaludin menuturkan, rapat pleno merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses Pemilu untuk memastikan bahwa seluruh daftar pemilih telah terdata dengan baik.
Kemudian diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat di wilayah Kecamatan Karangtengah.
BACA JUGA:KPU Cianjur: Pelaksanaan Proses Coklit Capai 85,20 Persen
"Semoga hasil ini dapat menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil pada Pilkada 2024 nanti," ungkapnya.