KPU Tetapkan Paslon 02 Wahyu-Ramzi Unggul di Pilkada Cianjur 2024
Paslon nomor urut 02 Mohammad Wahyu-Ramzi beserta istri saat deklarasi kemenangan Pilkada Cianjur versi hitung cepat di posko Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur pada Kamis, 28 November 2024 lalu--
CIANJUR, CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas pada Jumat, 6 Desember 2024 petang.
Dalam data dokumen D Hasil Kabupaten-KWK yang ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur mencatat, paslon 01 Herman Suherman-M Solih Ibang memperoleh 417.774 suara atau 39,13 persen, paslon 02 Mohammad Wahyu-Ramzi memperoleh 442.321 suara atau 41,43 persen, dan paslon 03 Deden Nasihin-Efa Fatimah memperoleh 207.423 suara atau 19,43 persen.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan, KPU Cianjur menetapkan paslon 02 Mohammad Wahyu-Ramzi sebagai kandidat yang memperoleh suara terbanyak dan akan diumumkan pada publik paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Kita tadi sudah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Cianjur 2024, ditayangkan secara terbuka juga melalui siaran langsung di Youtube KPU Cianjur TV. Hasilnya sesuai dengan data, paslon 02 unggul dan akan diumumkan paling lambat 12 Desember 2024 sesuai PKPU 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan," kata Ridwan saat dihubungi Cianjur Ekspres usai penetapan.
BACA JUGA:BEM FH Unsur Cianjur Sebut Pilkada Ajang Memperkokoh Nilai-nilai Demokrasi dan Persatuan Bangsa
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Cianjur hanya akan menyampaikan hasil perolehan yang telah ditetapkan hari ini dan dipastikan tidak akan ada perubahan.
"Hasil yang telah ditetapkan hari ini, akan disampaikan pada pengumuman hasil rekapitulasi nanti. Tidak ada perubahan apapun," jelasnya.
Sebelum meneken berita acara penetapan perolehan suara, pihaknya menanyakan kesesuaian data pada para saksi dari 3 paslon yang hadir pada tahapan pencermatan perolehan suara.
"Sebelum ditetapkan kita tanyai semua saksi paslon, setelah dinyatakan sesuai kita tetapkan hasilnya," jelasnya lagi.
BACA JUGA:Penuhi Nadzar, Puluhan Relawan Wahyu-Ramzi Dicukur Gundul
BACA JUGA:KPU Cianjur: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Dilaksanakan 3 - 5 Desember
Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten sejak Selasa, 3 Desember 2024 hingga Jumat, 6 Desember 2024, KPU mencatat dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.816.688, hanya ada 1.120.929 DPT yang menyalurkan hak pilihnya.
Lalu dalam prosesnya, 1.067.518 surat suara sah dan 53.411 surat suara tidak sah.
Sumber: