Polres Cianjur Sita Ratusan Knalpot Brong dan Miras Hasil KRYD

Senin 23-09-2024,15:35 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polres Cianjur berhasil menyita 278 buah knalpot brong dan sebanyak 393 botol miras berbagai jenis dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Cianjur dan polsek jajaran. Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan terhadap 72 oknum yang diduga preman.

 

 

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, dalam konferensi pers yang dihelar di Mapolres Cianjur, Senin 23 September 2024.

 

 

“Polres Cianjur bersama polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 278 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis. Kami juga mengamankan sebanyak 393 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur,” ungkapnya.

 

Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhenti mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan dan bisa menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Cemara Cidaun Belum Ditemukan

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Cianjur Kick Off Integrasi Layanan Primer, Optimalkan Layanan Puskesmas

 

 

Handreas menegaskan, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras.

 

“Kepada warga Cianjur, kami imbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar,” tegasnya.

Kategori :