CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Seorang driver ojek online (ojol) Handi Muhamad Ishak (31) warga Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi korban begal di jalan perbatasan Campaka-Sukanagara, belum lama ini. Korban mengalami luka akibat terkena senjata tajam pelaku saat melakukan perlawanan.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dengan memeriksa korban dan saksi yang ada.
"Korban atas nama Handi Muhamad Ishak (31) warga Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang," kata dia kepada Cianjur Ekspres, Minggu 6 Oktober 2024.
Dia menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis 4 oktober 2024 sekitar pukul 23.15 WIB, korban yang berkerja sebagai driver ojek online menjemput terduga pelaku di Jalan Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
BACA JUGA:Ribuan Penonton Padati Sunset di Kebun Phase 2 KRC
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cianjur Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam
"Sekira pukul 22.00 WIB setelah menjemput korban langsung mengantarkan terduga pelaku ke Jalan Sukanagara, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
AKP Tono menjelaskan, setibanya dijalan perbatasan Campaka-Sukanagara, pelalu meminta belok kanan ke arah desa Wangun Jaya, lalu memutar balik ke arah Jalan Raya Campaka.
"Lalu di pertengahan jalan terduge pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali, 2 kali ke bagian belakang punggung dan 1 kali kebagian tangan sebelah kiri. Setelah itu korban melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah jalan Cianjur," katanya.
Namun, lanjut dia, setelah 3 kilometer korban merasa pusing dan tidak kuat serta meminta pertolongan kepada salah satu saksi, setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Campaka. Setelah sesampainya di Puskemas Campaka di rujuk ke RSUD Cianjur.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-122 Kodim 0608/Cianjur Bangun Sumur Bor
BACA JUGA:Lokasi Penangkaran Sementara Buaya Lepas di Cianjur Dipasang Garis Polisi
“Modus operandinya yaitu pelaku memesan ojek melalui aplikasi, dengan tujuan Campaka, kemudian pelaku dan korban pun melakukan perjalanan," katanya.
Namun, lanjut dia, sebelum sampai tujuan pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam sehingga melukai tangan dan punggung korban, korban pun melarikan diri dalam keadaan terluka.