Satresnarkoba Polres Cianjur Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam
Petugas gabungan saat melaksanakan apel kesiapan di eks Rumah Makan Simpang Raya Jalan Raya Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha .(Foto: IST)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polres Cianjur kembali melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Cianjur. Kali ini, operasi KRYD dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas, pada Sabtu (5/10) malam.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Cianjur melaksanakan pengecekan ke tempat hiburan serta melakukan tes urine kepada para pengunjung di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.
Selain ke tempat hiburan, petugas gabungan juga melaksanakan razia minuman keras (miras) ke beberapa depot jamu, dan melakukan penindakan terhadap para pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Petugas berhasil menyita sebanyak 40 buah knalpot serta mengamankan sebanyak 27 botol miras berbagai merk, semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur untuk nantinya dimusnahkan.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-122 Kodim 0608/Cianjur Bangun Sumur Bor
BACA JUGA:Lokasi Penangkaran Sementara Buaya Lepas di Cianjur Dipasang Garis Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan, apel kesiapan dimulai pada pukul 21.00 WIB di eks Rumah Makan Simpang Raya Jalan Raya Pacet, Kecamatan Pacet, yang diikuti oleh personel Gabungan TNI-Polri serta berbagai elemen terkait.
Apel dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cipanas dan Pacet karena wilayah ini merupakan tempat teramai setelah Kota Cianjur.
"Banyak Hotel di wilayah Kecamatan Cipanas dan Pacet, sehingga banyaknya wisatawan yang menginap di hotel. Maka dari itu kita melakukan kegiatan malam ini untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kapolres menegaskan, tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sama halnya dengan TNI dan Dishub.
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Segera Luncurkan Program Dusling
BACA JUGA:Buaya Muara Lepas dari Penangkaran di Cianjur, Delapan Ekor Berhasil Ditangkap Pawang
"Jangan ragu-ragu kalau ada masyarakat yang menggangu Kamtibmas berikan himbauan dan lakukan tindakan terukur," tegasnya.
"Sekali lagi, tidak ada ruang bagi kejahatan, minuman keras, narkoba, geng bermotor, dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur," tambahnya.
Sumber: