Ganggu Lingkungan, Warga Desa Campaka Cianjur Tolak Pembangunan Peternakan Ayam

Selasa 29-10-2024,19:33 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ratusan warga Kampung Empang, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, menolak rencana pembangunan peternakan ayam di wilayahnya. Penolakan disebabkan karena belum mengantongi izin dan sosialisasi.

Warga Kampung Empang, Endang Margana mengatakan, warga yang menolak pembangunan peternakan sebanyak 80 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 300 jiwa. 

"Pembangunan peternakan tersebut dimulai pada Agustus 2023 tanpa ada sosialisasi atau persetujuan warga. Sejak awal pembangunan kandang ayam dimulai, kami warga Kampung Empang tidak pernah diberi informasi sehingga menimbulkan keresahan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantor pengacara tempat mereka mengadu, di Jalan Pengeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Senin 28 Oktober 2024.

Endang menjelaskan, warga sebelumnya telah menanyakan masalah ini kepada pihak desa, namun belum ada jawaban pasti. Karena itu, mereka mengirimkan surat keberatan ke tujuh instansi di Cianjur untuk menuntut kejelasan terkait pembangunan peternakan tersebut.

BACA JUGA:Baru Dibangun Dua Tahun, Lab Komputer SMPN 3 Tanggeung Cianjur Ambruk

BACA JUGA:Kepala BPBD se-Indonesia Laksanakan Diklat Penanganan Bencana di Cianjur

"Kami menolak karena khawatir akan berdampak terhadap lingkungan. Mengingat jarak peternakan ayam tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga," jelasnya.

"Bahkan telah menyebabkan dampak awal, seperti lumpur yang terbawa ke area perumahan, pesawahan, dan kolam ikan milik warga," tambahnya.

Endang menuturkan, warga telah memasang papan imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bentuk protes, namun tidak lama kemudian papan tersebut hilang, ada yang mencabut.

“Kami menolak pembangunan (peternakan) ini karena dampaknya akan dirasakan di masa depan. Jaraknya hanya beberapa meter dari pemukiman, dan akan mengancam kesehatan dan kenyamanan warga,” tuturnya.

BACA JUGA:Wakapolres Cianjur Ajak Pemuda Kembangkan Kreativitas dan Inovasi

BACA JUGA:Pemdes Sukamanah Cianjur Fokus Penuntasan Pembangunan Jalan Sepanjang 2,6 Kilometer

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Kampung Empang, Karnaen, mengatakan, kedatangan warga kepada dirinya untuk meminta bantuan hukum terkait pembangunan kandang ayam di Kampung Empang.

“Warga tidak anti pembangunan, tetapi jika pembangunan ini merugikan warga, apalagi dengan potensi masalah bau dan lingkungan, mereka merasa berhak menolaknya,” kata Karnaen.

Kategori :