Wakapolres Cianjur Ajak Pemuda Kembangkan Kreativitas dan Inovasi

Wakapolres Cianjur Ajak Pemuda Kembangkan Kreativitas dan Inovasi

Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian bersama jajaran memerlihatkan barang bukti 368 buah knalpot brong dan 266 botol atau kantong minuman keras (miras) hasil KRYD. (Foto: IST)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian mengajak para pemuda Indonesia khususnya di Kabupaten Cianjur, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba dan obat keras tertentu.

Ajakan tersebut disampaikan Wakapolres Cianjur saat menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran, terhitung sejak 21-27 Oktober 2024, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin 28 Oktober 2024.

"Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, kami mengajak kepada para pemuda di Kabupaten Cianjur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba dan obat keras tertentu. Apalagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain," kata Wakapolres.

"Pada momentum peringatan sumpah pemuda ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah yang positif untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia, khususnya pemuda di Kabupaten Cianjur," tambahnya.

BACA JUGA:Pemdes Sukamanah Cianjur Fokus Penuntasan Pembangunan Jalan Sepanjang 2,6 Kilometer

BACA JUGA:Polres Cianjur Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu

Selain itu, Wakapolres juga mengungkapkan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 368 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis dan 266 botol atau kantong minuman keras (miras).

"Dalam tujuh hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 41 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur," ungkapnya.

Sumber: