JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan untuk dibahas, yakni Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber akan membuat kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin kuat dalam urusan ketahanan siber.
Ia mengatakan bahwa keberadaan undang-undang itu juga akan membuat kewenangan lembaga maupun kementerian lainnya semakin jelas dalam menangani urusan siber. Dengan kewenangan yang lebih tegas, keamanan data nasional bisa terjaga semakin baik.
Komisi I DPR: UU Keamanan dan Ketahanan Siber Perkuat Kewenangan BSSN
Kamis 07-11-2024,17:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :