JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengatakan terdapat lebih dari 3.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Rahmat Bagja (Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu) dengan jelas menerangkan ada lebih dari 3.000 sekian kasus terkait netralitas ASN," ucap Iqbal dalam seminar bertajuk "Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo" yang digelar di Jakarta, Senin 25 November 2024. Iqbal mengungkapkan bahwa per 28 Oktober, Perludem menemukan 165 kasus netralitas kades (kepala desa) yang tersebar di 25 provinsi. Temuan tersebut belum termasuk kasus yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi. Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tetapi terdapat empat aspek lainnya. BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Cianjur Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan BACA JUGA:Menteri UMKM: Judi Online Penyebab Menurunnya Daya Beli Masyarakat Aspek pertama adalah institusi; kemudian sikap dan netralitas pejabat; ketiga kebijakan yang tidak jelas; serta kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye. Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, sebab menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa memenangi pilkada. "Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," ucap Iqbal. Iqbal mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, termasuk presiden, yang tak menahan diri dan menjaga netralitasnya. BACA JUGA:Polres Cianjur Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Hingga TPS BACA JUGA:Ecky Awal Mucharam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat di Cianjur "Hasil pemilu nanti akan terdelegitimasi karena sikap-sikap pejabat publik tidak baik akibat kecurangan serta kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan," ujar Iqbal. "Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal. Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan. "Kita skeptis tentang abuse of power. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," ucap Iqbal.Perludem Sebut Ada Lebih Dari 3.000 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Senin 25-11-2024,19:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,20:00 WIB
Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024
Minggu 01-12-2024,15:00 WIB
PBNU Minta Jajaran NU Perkuat Konsolidasi Internal Pasca-Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,13:26 WIB
Ahmad Syaikhu Mencoblos di TPS 080 Kota Bekasi
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
Nyoblos di TPS 18 Belka Residence Cianjur, Herman Suherman Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pagi
Senin 25-11-2024,19:30 WIB
Perludem Sebut Ada Lebih Dari 3.000 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:28 WIB
Pohon Tumbang Timpa Kelas SDN Sukasari Campaka, Enam Siswa Terluka
Kamis 30-01-2025,20:00 WIB
Estimasi Kuota Haji Kabupaten Cianjur Capai 1.306 CJH
Kamis 30-01-2025,16:30 WIB
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta Dalam SPMB
Kamis 30-01-2025,19:34 WIB
Material Longsor Timpa Angkutan Umum di Jalan Raya Puncak
Kamis 30-01-2025,20:30 WIB
Warga Desa Waringinsari Minta Pemkab Cianjur Bantu Perbaiki Saluran Air
Terkini
Kamis 30-01-2025,21:00 WIB
Pasar Ciranjang Cianjur Miliki Mesin Pencacah Sampah Organik Berkapasitas 1,5 Ton
Kamis 30-01-2025,20:30 WIB
Warga Desa Waringinsari Minta Pemkab Cianjur Bantu Perbaiki Saluran Air
Kamis 30-01-2025,20:00 WIB
Estimasi Kuota Haji Kabupaten Cianjur Capai 1.306 CJH
Kamis 30-01-2025,19:34 WIB
Material Longsor Timpa Angkutan Umum di Jalan Raya Puncak
Kamis 30-01-2025,16:30 WIB