Hingga Akhir 2024, BNN Cianjur Rehabilitasi 47 Pecandu Narkoba

Rabu 25-12-2024,15:16 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJURESKPRES.DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur mencatat hingga akhir 2024 berhasil melakukan rehabilitasi terhadap 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN Cianjur juga berhasil menangkap IS, yang merupakan pengedar gelap narkotika jenis ganja di Kecamatan Warungkondang, dengan menyita satu paket narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko, mengatakan, selain mengamankan satu orang pengedar ganja, pihaknya juga dalam bidang rehabilitasi telah melakukan program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.

"Tercatat sampai akhir tahun ini sebanyak 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur," katanya kepada wartawan, di Kantor BNN Kabupaten Cianjur, Selasa 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Puncak Resort Gelar Rangkaian Acara Menarik

BACA JUGA:WNA Arab Saudi Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur

Affan menjelaskan, rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial.

"Intervensi berbasis masyarakat merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat," jelasnya.

Menurut Affan, untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"Dimana IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Cianjur Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

BACA JUGA:Hadapi Libur Nataru, DLH Cianjur Siapkan 120 Petugas dan Belasan Armada

Upaya rehabilitasi di desa bersinar dilakukan dengan bentuk intervensi berbasis masyarakat di dua desa dengan membentuk masing-masing lima agenda pemulihan di setiap desa.

"Tahun ini menangani total klien sebanyak 14 orang yang merupakan kategori pecandu," kata Affan.

Kategori :