JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.
Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan, yang pada acara diwakili langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan. "Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas, Senin 30 Desember 2024. Presiden lanjut menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," kata Presiden kepada Jaksa Agung. BACA JUGA:TNI AU Perkuat Pertahanan Udara IKN dengan Rudal Baru BACA JUGA:Hamas Puji Putin Karena Kecam Israel Atas Serangan di Jalur Gaza Dalam acara yang sama, Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara. "Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung," ucap Presiden Prabowo. Dalam kesempatan yang sama, Presiden lanjut mengingatkan jajaran aparat pemerintah untuk bersama membenahi diri. "Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri," tutur Prabowo memperingatkan jajarannya. BACA JUGA:Kementerian Pariwisata Pantau Layanan Wisata Jawa Barat Selama Liburan BACA JUGA:Lalin di Sekitar Tol Jabotabek dan Jabar Naik Presiden saat menyinggung soal vonis ringan itu memang tidak menyebutkan secara gamblang kasusnya. Namun, perhatian publik dalam beberapa hari terakhir mengarah kepada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Majelis hakim saat membacakan putusannya minggu lalu (23/12) menyatakan Harvey bersalah dan menghukum dia penjara 6 tahun 6 bulan, sementara tuntutan jaksa 12 tahun. Dalam pembacaan putusan, majelis hakim juga mengakui Harvey dan terdakwa lainnya bersalah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.Presiden Prabowo Kritik Hakim yang Jatuhkan Vonis Ringan Koruptor
Senin 30-12-2024,16:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,16:30 WIB
Presiden Prabowo Kritik Hakim yang Jatuhkan Vonis Ringan Koruptor
Selasa 08-10-2024,12:00 WIB
Jokowi Yakini Transisi Pemerintahan Mulus dan Bergerak Tanpa Jeda
Sabtu 05-10-2024,12:30 WIB
Wapres Sebut TNI Telah Berkembang Jadi Institusi Pertahanan Modern
Sabtu 05-10-2024,11:35 WIB
Jokowi Hormati Penilaian Masyarakat Atas 10 Tahun Pemerintahannya
Jumat 13-09-2024,11:30 WIB
Jokowi Minta Program Kerja Utama Dituntaskan Jelang Akhir Pemerintahan
Terpopuler
Rabu 05-02-2025,20:14 WIB
Dua Petugas PLN di Cianjur Tersengat Listrik
Rabu 05-02-2025,21:00 WIB
Banting Setir, Mantan Sopir Logging di Cianjur jadi Pengedar OKT
Rabu 05-02-2025,20:40 WIB
DPRD Cianjur Komitmen Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kamis 06-02-2025,17:19 WIB
MK Putuskan Sengketa Pilkada Cianjur 2024 Tidak Dapat Diterima, Jubir Paslon Wahyu-Ramzi: Sudah Terprediksi
Kamis 06-02-2025,17:30 WIB
Keseringan Tonton Video Pendek Turunkan Minat Anak Belajar
Terkini
Kamis 06-02-2025,20:00 WIB
PC Satria Kabupaten Cianjur Siap Kawal Program MBG
Kamis 06-02-2025,19:30 WIB
DPMD Cianjur Dorong Peningkatan Ekonomi Desa Melalui Pengembangan Potensi
Kamis 06-02-2025,19:28 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Cianjur Ucapkan Selamat Pada Wahyu-Ramzi
Kamis 06-02-2025,19:00 WIB
Dedi Mulyadi Beri Solusi Kegagalan Ratusan Pelajar yang Daftar SNBP
Kamis 06-02-2025,18:30 WIB