JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.
Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan, yang pada acara diwakili langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan. "Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas, Senin 30 Desember 2024. Presiden lanjut menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," kata Presiden kepada Jaksa Agung. BACA JUGA:TNI AU Perkuat Pertahanan Udara IKN dengan Rudal Baru BACA JUGA:Hamas Puji Putin Karena Kecam Israel Atas Serangan di Jalur Gaza Dalam acara yang sama, Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara. "Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung," ucap Presiden Prabowo. Dalam kesempatan yang sama, Presiden lanjut mengingatkan jajaran aparat pemerintah untuk bersama membenahi diri. "Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri," tutur Prabowo memperingatkan jajarannya. BACA JUGA:Kementerian Pariwisata Pantau Layanan Wisata Jawa Barat Selama Liburan BACA JUGA:Lalin di Sekitar Tol Jabotabek dan Jabar Naik Presiden saat menyinggung soal vonis ringan itu memang tidak menyebutkan secara gamblang kasusnya. Namun, perhatian publik dalam beberapa hari terakhir mengarah kepada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Majelis hakim saat membacakan putusannya minggu lalu (23/12) menyatakan Harvey bersalah dan menghukum dia penjara 6 tahun 6 bulan, sementara tuntutan jaksa 12 tahun. Dalam pembacaan putusan, majelis hakim juga mengakui Harvey dan terdakwa lainnya bersalah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.Presiden Prabowo Kritik Hakim yang Jatuhkan Vonis Ringan Koruptor
Senin 30-12-2024,16:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,20:30 WIB
Kejari Resmi Ajukan Banding Vonis Kasus Korupsi PJU Cianjur
Jumat 27-02-2026,00:09 WIB
Terbukti Bersalah, Dua Terdakwa Kasus PJU Cianjur Divonis 3,6 Tahun Penjara
Senin 26-01-2026,09:30 WIB
Presiden Jamin Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Warga
Rabu 08-10-2025,19:31 WIB
Tiga Tersangka Kasus PJU Segera Diadili, Kejari Cianjur Siapkan Empat Jaksa
Kamis 28-08-2025,22:00 WIB
Dua Pelaku Penganiaya Nenek Asyiah Divonis 2 Tahun Penjara
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:08 WIB
Komunitas Bagong Mogok Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa, Tingkatkan Nilai Ibadah di Bulan Ramadan
Minggu 15-03-2026,22:30 WIB
H-5 Lebaran Idulfitri, Aktivitas Pemudik di Kawasan Puncak Cianjur Masih Sepi
Senin 16-03-2026,15:57 WIB
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten
Senin 16-03-2026,15:47 WIB
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Cianjur, Ecky Awal Mucharam Tegaskan Ini
Senin 16-03-2026,15:52 WIB
Negara Hadir hingga Pelosok Negeri: Pembangunan Dipercepat dan Kesejahteraan Rakyat Diperkuat
Terkini
Senin 16-03-2026,19:19 WIB
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Cimacan Cianjur, Satu Orang Tewas
Senin 16-03-2026,15:57 WIB
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten
Senin 16-03-2026,15:52 WIB
Negara Hadir hingga Pelosok Negeri: Pembangunan Dipercepat dan Kesejahteraan Rakyat Diperkuat
Senin 16-03-2026,15:47 WIB
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Cianjur, Ecky Awal Mucharam Tegaskan Ini
Minggu 15-03-2026,22:30 WIB