BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64 personel karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2024.
“Terkait dengan PTDH tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 (orang) keseluruhan, dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Bandung, Senin 30 Desember 2024. Jules menyampaikan bahwa seluruh personel yang diberhentikan tahun ini berasal dari golongan Bintara. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat berbagai pelanggaran serius, seperti kasus asusila, tindak pidana umum, hingga narkoba yang berdampak kepada personel tersebut sehingga diberhentikan. BACA JUGA:Jabar: Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi Harus Jadi Motivasi BACA JUGA:Mendag Budi Sebut Harga MinyaKita Mulai Berangsur Turun “Jenis pelanggaran yang dilakukan personel-personel ini di antaranya pelanggaran asusila, desersi atau meninggalkan kedinasan, kemudian narkoba, KDRT, dan tindak pidana lainnya,” katanya. Jules menambahkan meningkatnya jumlah anggota yang dipecat ini juga menunjukkan semakin aktifnya Polri melakukan 'bersih-bersih' dari personel yang melanggar kode etik. Dia menegaskan tindakan PTDH ini merupakan bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas. Penindakan yang dilakukan, menandakan bahwa Polda Jabar tidak akan menoleransi setiap anggota yang melakukan kesalahan berat. “Kami tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata Jules. BACA JUGA:Mendag Tinjau SPBE Padalarang Pastikan Volume LPG Sesuai Takaran BACA JUGA:Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sukabumi dan Cianjur Terus Berlangsung Dirinya berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024
Senin 30-12-2024,20:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,16:30 WIB
Psikolog Bagikan Kiat Memotivasi Anak Menunaikan Ibadah Puasa
Senin 30-12-2024,20:00 WIB
Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024
Senin 25-11-2024,19:30 WIB
Perludem Sebut Ada Lebih Dari 3.000 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Sabtu 23-11-2024,17:41 WIB
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Cianjur Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan
Sabtu 23-11-2024,16:53 WIB
Bawaslu Kabupaten Cianjur Awasi 384 Kegiatan Kampanye dan Tangani 28 Dugaan Pelanggaran
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,14:48 WIB
Dokter: Pakai Earphone Yang Aman Maksimal 60 Menit dan Volume 60 Persen
Selasa 04-03-2025,17:00 WIB
Kerabat Ungkap Pendaki Cartenz Lilie Wijayati Sebagai Sosok Pemersatu
Selasa 04-03-2025,15:30 WIB
Kiat Meminimalkan Peluang Mengalami Hipotermia Saat Mendaki Gunung
Selasa 04-03-2025,18:30 WIB
Mendikdasmen Tetapkan Empat Jalur Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa 04-03-2025,16:30 WIB
Banjir di Bekasi, Laga Persija Melawan PSIS Digelar Sesuai Jadwal
Terkini
Selasa 04-03-2025,18:30 WIB
Mendikdasmen Tetapkan Empat Jalur Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa 04-03-2025,18:00 WIB
Mendikdasmen: Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
Selasa 04-03-2025,17:30 WIB
BPOM Bagikan Tips Pilih Pangan Segar Saat Ramadan
Selasa 04-03-2025,17:00 WIB
Kerabat Ungkap Pendaki Cartenz Lilie Wijayati Sebagai Sosok Pemersatu
Selasa 04-03-2025,16:30 WIB