BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64 personel karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2024.
“Terkait dengan PTDH tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 (orang) keseluruhan, dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Bandung, Senin 30 Desember 2024. Jules menyampaikan bahwa seluruh personel yang diberhentikan tahun ini berasal dari golongan Bintara. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat berbagai pelanggaran serius, seperti kasus asusila, tindak pidana umum, hingga narkoba yang berdampak kepada personel tersebut sehingga diberhentikan. BACA JUGA:Jabar: Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi Harus Jadi Motivasi BACA JUGA:Mendag Budi Sebut Harga MinyaKita Mulai Berangsur Turun “Jenis pelanggaran yang dilakukan personel-personel ini di antaranya pelanggaran asusila, desersi atau meninggalkan kedinasan, kemudian narkoba, KDRT, dan tindak pidana lainnya,” katanya. Jules menambahkan meningkatnya jumlah anggota yang dipecat ini juga menunjukkan semakin aktifnya Polri melakukan 'bersih-bersih' dari personel yang melanggar kode etik. Dia menegaskan tindakan PTDH ini merupakan bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas. Penindakan yang dilakukan, menandakan bahwa Polda Jabar tidak akan menoleransi setiap anggota yang melakukan kesalahan berat. “Kami tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata Jules. BACA JUGA:Mendag Tinjau SPBE Padalarang Pastikan Volume LPG Sesuai Takaran BACA JUGA:Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sukabumi dan Cianjur Terus Berlangsung Dirinya berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024
Senin 30-12-2024,20:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-03-2025,17:00 WIB
Mentan Minta Tiga Perusahaan Minyakita Disegel Usai Kurangi Takaran
Selasa 25-02-2025,16:30 WIB
Psikolog Bagikan Kiat Memotivasi Anak Menunaikan Ibadah Puasa
Senin 30-12-2024,20:00 WIB
Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024
Senin 25-11-2024,19:30 WIB
Perludem Sebut Ada Lebih Dari 3.000 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Sabtu 23-11-2024,17:41 WIB
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Cianjur Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,17:46 WIB
Gubernur Jabar Larang Siswa SD Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Minggu 13-04-2025,18:30 WIB
Selama Tahun 2024, Kunjungan ke Perpustakaan Daerah Cianjur Turun
Minggu 13-04-2025,19:00 WIB
Pemkab Cianjur Cari Lahan Bangun Terminal Angkot Cipanas
Minggu 13-04-2025,19:30 WIB
IDI Sebut Cianjur Selatan Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Minggu 13-04-2025,20:36 WIB
Prabowo dan Sisi Sepakat Kerja Sama RI-Mesir Jadi Kemitraan Strategis
Terkini
Minggu 13-04-2025,20:36 WIB
Prabowo dan Sisi Sepakat Kerja Sama RI-Mesir Jadi Kemitraan Strategis
Minggu 13-04-2025,20:00 WIB
Gubernur Jabar: ASN Boleh Rawat Ibunya yang Sakit
Minggu 13-04-2025,19:30 WIB
IDI Sebut Cianjur Selatan Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Minggu 13-04-2025,19:00 WIB
Pemkab Cianjur Cari Lahan Bangun Terminal Angkot Cipanas
Minggu 13-04-2025,18:30 WIB