Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024

Polda Jabar Berhentikan Tidak Hormat 64 Personel Sepanjang 2024

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/12/2024). (Foto: ANTARA)--

BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64 personel karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2024.

“Terkait dengan PTDH tadi ada kurang lebih pelanggaran 64 (orang) keseluruhan, dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Bandung, Senin 30 Desember 2024.

Jules menyampaikan bahwa seluruh personel yang diberhentikan tahun ini berasal dari golongan Bintara.

Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat berbagai pelanggaran serius, seperti kasus asusila, tindak pidana umum, hingga narkoba yang berdampak kepada personel tersebut sehingga diberhentikan.

BACA JUGA:Jabar: Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi Harus Jadi Motivasi

BACA JUGA:Mendag Budi Sebut Harga MinyaKita Mulai Berangsur Turun

“Jenis pelanggaran yang dilakukan personel-personel ini di antaranya pelanggaran asusila, desersi atau meninggalkan kedinasan, kemudian narkoba, KDRT, dan tindak pidana lainnya,” katanya.

Jules menambahkan meningkatnya jumlah anggota yang dipecat ini juga menunjukkan semakin aktifnya Polri melakukan 'bersih-bersih' dari personel yang melanggar kode etik.

Dia menegaskan tindakan PTDH ini merupakan bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas. Penindakan yang dilakukan, menandakan bahwa Polda Jabar tidak akan menoleransi setiap anggota yang melakukan kesalahan berat.

“Kami tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Jabar,” kata Jules.

BACA JUGA:Mendag Tinjau SPBE Padalarang Pastikan Volume LPG Sesuai Takaran

BACA JUGA:Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sukabumi dan Cianjur Terus Berlangsung

Dirinya berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: antara