Modus Ganjal ATM di Cianjur Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

Jumat 14-02-2025,21:47 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

“Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.(Cr1)

Kategori :