JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas terkait investor yang dikabarkan akan mengambil alih PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), yang telah dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap lebih dari 10 ribu pekerja baru-baru ini.
“ Transparancy dan accountability, keterbukaan dan keterukuran. Mulai dari siapa investor barunya, berapa lama ia akan menyewanya (pabrik dan aset)? Lalu soal kepastian dan jaminan terkait besaran upah, sampai kapan bekerjanya? Begitu kira-kira,” kata Said saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025. Adapun Tim Kurator dari PT Sritex pada Senin (3/3) akan mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset. Kurator membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai agar mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset. BACA JUGA:Dirut Pertamina Kembali Tegaskan Pertamax Sesuai Standar Pemerintah BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret 2025 Said menilai, jika benar akan ada investor yang bakal menyewa, maka kepastian hukumnya juga harus dimiliki. “Ini semua harus dituangkan di dalam kesepakatan bipartit, kesepakatan tripartit, jika tidak, nanti akan menimbulkan masalah hukum, soal kepastian hubungan kerja, siapa (yang bertanggung jawab atas) pembayaran gaji, dan sebagainya,” ujar Said. Selain itu, Said mengatakan Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah dapat melakukan penyelesaian PHK lebih dari 10 ribu buruh PT Sritex sebagaimana mekanisme dan prosedur UU Ketenagakerjaan dan keputusan MK No 68/2024, agar PHK tersebut sah di mata hukum dan korban PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Said juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, serta Pimpinan Perusahaan PT Sritex dan kurator untuk segera mengumumkan berapa nilai pesangon hak buruh lainnya, serta nilai THR yang akan diberikan kepada buruh dan kapan waktunya (harus diumumkan H-14 sebelum Lebaran). BACA JUGA:Menaker Akan Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex BACA JUGA:Jasa Marga Fungsionalkan Sejumlah Ruas Jalan Tol Dukung Libur Lebaran Selain itu, Partai Buruh dan KSPI pun sudah resmi mendirikan posko pengaduan dan advokasi buruh Sritex yang ter-PHK terhadap pemenuhan hak-haknya dan pembayaran THR nya yang berlokasi di depan pabrik PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah. Di samping itu, ada juga posko pengaduan dan advokasi buruh PT Sritex di Semarang dan Jakarta.KSPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Terkait Investor Sritex
Kamis 06-03-2025,15:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #transparansi dan akuntabilitas
#thr
#pt sritex
#phk
#partai buruh
#kspi
#korban phk
#investor
#buruh sritex
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,15:30 WIB
KSPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Terkait Investor Sritex
Rabu 05-03-2025,14:32 WIB
Menaker Akan Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex
Sabtu 01-03-2025,13:30 WIB
Kemnaker Telah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PHK Sritex
Rabu 19-02-2025,10:00 WIB
Kadin Akan Mengkaji PP 6/2025 Tentang Korban PHK Dapat Upah 6 Bulan
Kamis 06-02-2025,17:08 WIB
Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair
Terpopuler
Kamis 06-03-2025,07:00 WIB
Saran Pemenuhan Gizi Bagi Mereka Yang Aktif Berolahraga Saat Berpuasa
Kamis 06-03-2025,07:37 WIB
Dinas Perhubungan Cianjur Mulai Pantau Travel Gelap
Kamis 06-03-2025,16:00 WIB
Anjuran Minum air Kelapa Saat Berbuka Untuk Cegah Dehidrasi
Kamis 06-03-2025,16:30 WIB
Menkomdigi Harap Tayangan TV Mendidik Lebih Diperbanyak
Kamis 06-03-2025,16:16 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Lakukan Pengecekan SPBU di Wilayah Sales Area Cirebon
Terkini
Kamis 06-03-2025,20:04 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Dukung Penerapan Kurikulum Wajib Militer
Kamis 06-03-2025,19:00 WIB
Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Satpol PP Cianjur
Kamis 06-03-2025,18:30 WIB
Warga Cianjur Diminta Pilah Sampah Organik dan Non Organik
Kamis 06-03-2025,17:30 WIB
Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
Kamis 06-03-2025,17:00 WIB