Dirut Pertamina Kembali Tegaskan Pertamax Sesuai Standar Pemerintah

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri kembali menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina termasuk Pertamax, sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ucap Simon dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.
Beberapa kesempatan lalu, kata Simon, Pertamina sudah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 tempat, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang. Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar pemerintah.
Selain dengan Lemigas, pengujian juga dilakukan dengan menggandeng dua lembaga independen, yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku. Hasil yang serupa juga diperoleh dalam pengujian ini.
BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka 7 Maret 2025
BACA JUGA:Menaker Akan Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex
Simon menyampaikan bahwa Pertamina akan terus melakukan uji BBM guna memberi kepastian terkait kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat. Selain itu, uji kualitas BBM juga tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” ucap dia.
Dengan demikian, tutur Simon melanjutkan, Pertamina dapat meyakinkan masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang sesuai dengan standar.
“Begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
BACA JUGA:Jasa Marga Fungsionalkan Sejumlah Ruas Jalan Tol Dukung Libur Lebaran
BACA JUGA:Pakar ITB: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kualitas BBM Pertamina
Selaras dengan Simon, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai standar Pertamina.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’ imbas dari terjadinya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Ia mengatakan bahwa waktu terjadinya atau tempus delicti perkara hanya berjalan pada 2018–2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan.
“Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucapnya.
BACA JUGA:Bulog: Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman Hingga Akhir Ramadhan
BACA JUGA:Akademisi UGM: Indonesia Berpeluang Wujudkan Mobil Nasional
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan bahwa perbuatan curang dalam perkara ini, yakni pembelian dan pembayaran yang tak sesuai BBM RON 92 dan BBM yang lebih rendah di-blending sebelum dipasarkan, adalah perbuatan segelintir oknum.
“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ucapnya.
Sumber: antara