JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat pengawasan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut dilakukan agar kasus keracunan massal akibat MBG tidak terulang kembali, sekaligus untuk mengembangkan sistem pengawasan berlapis, pelatihan rutin, dan kerja sama lintas sektor guna menjamin mutu, keamanan, serta kesinambungan program di seluruh wilayah Indonesia. "BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025. Dadan mengemukakan, selain menerbitkan panduan operasional, BGN juga rutin melaksanakan pelatihan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar. BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif Sepanjang 2024 BACA JUGA:Jasa Marga Pastikan Keamanan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat, khususnya dalam penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG. BGN bersama kementerian/lembaga terkait kini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025 sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program. Dadan menambahkan, dalam mendukung program MBG, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berperan penting dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji BACA JUGA:Kepala BGN Sebut 60 Persen Anak Indonesia Tidak Mampu Beli Susu Tugas dan kewenangan BPOM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang BPOM. Berdasarkan Pasal 47 ayat 4 PP 86/2019, pengawasan pangan olahan siap saji menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Dalam pasal 53 ayat 2 dan pasal 55 disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian dengan kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala BPOM. Sejalan dengan mandat tersebut, BPOM juga telah aktif mendampingi pelaksanaan MBG dengan berbagai bentuk dukungan, di antaranya memberikan pelatihan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan SPPG tentang cara produksi pangan olahan yang baik, serta melakukan pengawasan keamanan pangan pada sarana produksi MBG. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk Jemaah Haji Terdampak Layanan Konsumsi BACA JUGA:Pemerintah Siap Kirim Bantuan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina "BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG, serta mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG jika terjadi KLB keracunan pangan," ucap Dadan.Perketat Pengawasan Keamanan MBG, BGN Terbitkan Panduan Operasional
Rabu 25-06-2025,17:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sppg
#program mbg
#program
#peserta mbg
#pengujian produk
#pengawasan pangan
#pemerintah daerah
#pemantauan
#pelatihan
#pangan
#panduan operasional
#olahan siap saji
#olahan
#mbg
#keracunan
#keamanan pangan
#bpom
#bgn
Kategori :
Terkait
Jumat 05-12-2025,15:10 WIB
Agrishow DTPHPKP Cianjur Diserbu Warga, Harga Cabai Murah Jadi Buruan
Selasa 02-12-2025,08:00 WIB
Kodim 0608/Cianjur Dirikan Posko Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatra
Minggu 09-11-2025,18:15 WIB
3.245 Siswa di Haurwangi Cianjur Sudah Sepekan Tak Terima MBG, Ini Alasan SPPG
Rabu 05-11-2025,19:12 WIB
Anggota DPRD Sebut Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Cianjur Tembus 80 Persen
Rabu 05-11-2025,12:58 WIB
Program MBG di Cianjur Serap 12.000 Lebih Tenaga Kerja, Turunkan Angka Pengangguran
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,19:21 WIB
Atlet Paralympic Cianjur Terancam Gagal Ikuti Peparda Jabar 2026
Selasa 20-01-2026,12:42 WIB
Setetes Darah, Sejuta Makna di Hari Bakti ke-76 Imigrasi Cianjur
Selasa 20-01-2026,18:16 WIB
Oknum Guru PPPK di Cianjur Nekat Rampok Lansia, Ini Motifnya
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Viral Duel Gladiator Pelajar SMP-SMA di Cianjur, Satu Siswa Alami Patah Kaki
Selasa 20-01-2026,23:30 WIB
Dua Motor Tabrakan di Pasir Hayam Cianjur, Dua Orang Alami Luka
Terkini
Selasa 20-01-2026,23:30 WIB
Dua Motor Tabrakan di Pasir Hayam Cianjur, Dua Orang Alami Luka
Selasa 20-01-2026,22:38 WIB
DPMD Cianjur Pastikan Dana Desa 2026 Dipangkas
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Viral Duel Gladiator Pelajar SMP-SMA di Cianjur, Satu Siswa Alami Patah Kaki
Selasa 20-01-2026,19:21 WIB
Atlet Paralympic Cianjur Terancam Gagal Ikuti Peparda Jabar 2026
Selasa 20-01-2026,18:16 WIB