JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat pengawasan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut dilakukan agar kasus keracunan massal akibat MBG tidak terulang kembali, sekaligus untuk mengembangkan sistem pengawasan berlapis, pelatihan rutin, dan kerja sama lintas sektor guna menjamin mutu, keamanan, serta kesinambungan program di seluruh wilayah Indonesia. "BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025. Dadan mengemukakan, selain menerbitkan panduan operasional, BGN juga rutin melaksanakan pelatihan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar. BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif Sepanjang 2024 BACA JUGA:Jasa Marga Pastikan Keamanan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat, khususnya dalam penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG. BGN bersama kementerian/lembaga terkait kini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025 sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program. Dadan menambahkan, dalam mendukung program MBG, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berperan penting dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji BACA JUGA:Kepala BGN Sebut 60 Persen Anak Indonesia Tidak Mampu Beli Susu Tugas dan kewenangan BPOM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang BPOM. Berdasarkan Pasal 47 ayat 4 PP 86/2019, pengawasan pangan olahan siap saji menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Dalam pasal 53 ayat 2 dan pasal 55 disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian dengan kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala BPOM. Sejalan dengan mandat tersebut, BPOM juga telah aktif mendampingi pelaksanaan MBG dengan berbagai bentuk dukungan, di antaranya memberikan pelatihan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan SPPG tentang cara produksi pangan olahan yang baik, serta melakukan pengawasan keamanan pangan pada sarana produksi MBG. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk Jemaah Haji Terdampak Layanan Konsumsi BACA JUGA:Pemerintah Siap Kirim Bantuan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina "BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG, serta mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG jika terjadi KLB keracunan pangan," ucap Dadan.Perketat Pengawasan Keamanan MBG, BGN Terbitkan Panduan Operasional
Rabu 25-06-2025,17:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sppg
#program mbg
#program
#peserta mbg
#pengujian produk
#pengawasan pangan
#pemerintah daerah
#pemantauan
#pelatihan
#pangan
#panduan operasional
#olahan siap saji
#olahan
#mbg
#keracunan
#keamanan pangan
#bpom
#bgn
Kategori :
Terkait
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
SPPG Cilaku Cianjur Bantah Tudingan Warga Soal Dampak Lingkungan
Senin 27-04-2026,20:00 WIB
SPPG Serap Produk UMKM, Omset Pengrajin Tempe di Sukanagara Cianjur Naik
Senin 27-04-2026,19:30 WIB
Warga Cilaku Cianjur Keluhkan Dampak Lingkungan Diduga Akibat Aktivitas Dapur SPPG
Minggu 26-04-2026,10:08 WIB
Balita Keracunan Diduga Usai Santap MBG di Leles Cianjur Meninggal Dunia
Minggu 19-04-2026,18:59 WIB
DLH Cianjur Sebut Puluhan SPPG Belum Miliki IPAL Berstandar
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,20:30 WIB
TPG Cair Bulanan, Guru Lebih Sejahtera dan Membantu Murid
Selasa 28-04-2026,19:30 WIB
Sekda Cianjur Tekankan ASN Adaptif Gunakan Teknologi AI
Selasa 28-04-2026,20:01 WIB
DPMPTSP Cianjur Awasi Billboard Secara Berkala, Pastikan Layak dan Patuh Aturan
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
SPPG Cilaku Cianjur Bantah Tudingan Warga Soal Dampak Lingkungan
Selasa 28-04-2026,19:11 WIB
Bupati Cianjur Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Layanan NIB Gratis
Terkini
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
SPPG Cilaku Cianjur Bantah Tudingan Warga Soal Dampak Lingkungan
Selasa 28-04-2026,20:30 WIB
TPG Cair Bulanan, Guru Lebih Sejahtera dan Membantu Murid
Selasa 28-04-2026,20:01 WIB
DPMPTSP Cianjur Awasi Billboard Secara Berkala, Pastikan Layak dan Patuh Aturan
Selasa 28-04-2026,19:30 WIB
Sekda Cianjur Tekankan ASN Adaptif Gunakan Teknologi AI
Selasa 28-04-2026,19:11 WIB