JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat pengawasan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut dilakukan agar kasus keracunan massal akibat MBG tidak terulang kembali, sekaligus untuk mengembangkan sistem pengawasan berlapis, pelatihan rutin, dan kerja sama lintas sektor guna menjamin mutu, keamanan, serta kesinambungan program di seluruh wilayah Indonesia. "BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025. Dadan mengemukakan, selain menerbitkan panduan operasional, BGN juga rutin melaksanakan pelatihan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar. BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif Sepanjang 2024 BACA JUGA:Jasa Marga Pastikan Keamanan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat, khususnya dalam penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG. BGN bersama kementerian/lembaga terkait kini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025 sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program. Dadan menambahkan, dalam mendukung program MBG, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berperan penting dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji BACA JUGA:Kepala BGN Sebut 60 Persen Anak Indonesia Tidak Mampu Beli Susu Tugas dan kewenangan BPOM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang BPOM. Berdasarkan Pasal 47 ayat 4 PP 86/2019, pengawasan pangan olahan siap saji menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Dalam pasal 53 ayat 2 dan pasal 55 disebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh pengawas pangan atau sanitarian dengan kompetensi yang ditetapkan oleh Kepala BPOM. Sejalan dengan mandat tersebut, BPOM juga telah aktif mendampingi pelaksanaan MBG dengan berbagai bentuk dukungan, di antaranya memberikan pelatihan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan SPPG tentang cara produksi pangan olahan yang baik, serta melakukan pengawasan keamanan pangan pada sarana produksi MBG. BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk Jemaah Haji Terdampak Layanan Konsumsi BACA JUGA:Pemerintah Siap Kirim Bantuan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina "BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG, serta mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG jika terjadi KLB keracunan pangan," ucap Dadan.Perketat Pengawasan Keamanan MBG, BGN Terbitkan Panduan Operasional
Rabu 25-06-2025,17:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sppg
#program mbg
#program
#peserta mbg
#pengujian produk
#pengawasan pangan
#pemerintah daerah
#pemantauan
#pelatihan
#pangan
#panduan operasional
#olahan siap saji
#olahan
#mbg
#keracunan
#keamanan pangan
#bpom
#bgn
Kategori :
Terkait
Senin 09-02-2026,19:30 WIB
Jelang Ramadan, Bupati Cianjur Pastikan Inflasi Terkendali
Minggu 08-02-2026,21:00 WIB
Bulog Subdivre Cianjur Targetkan Penyerapan 33.700 Ton Gabah di 2026
Sabtu 07-02-2026,11:00 WIB
Menu MBG Selama Ramadan Disesuaikan
Jumat 06-02-2026,09:30 WIB
Jelang Ramadan, Dinas Pangan Cianjur Pastikan Stok Pangan Relatif Aman
Selasa 03-02-2026,20:00 WIB
Dinkes Cianjur Catat 214 SPPG Telah Beroperasi, Baru 179 SPPG Miliki SLHS
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,22:00 WIB
Pemkab Cianjur Serahkan Sertifikat Tanah Kas Desa Cimacan, Ini Pesan Bupati
Selasa 10-02-2026,20:00 WIB
Dishub Cianjur Fokus Perbaiki PJU di Jalur Alternatif Minim Penerangan
Selasa 10-02-2026,18:36 WIB
Polsek Pacet Cianjur Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Hingga Tewaskan Pemuda
Selasa 10-02-2026,20:30 WIB
Polres dan Dishub Cianjur Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pasir Hayam
Selasa 10-02-2026,22:30 WIB
Periksa Kantor Desa Gasol, Itda Cianjur Sita Dokumen Bumdes dan DD
Terkini
Rabu 11-02-2026,12:30 WIB
Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN Selama Libur Nasional, Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri
Rabu 11-02-2026,12:00 WIB
Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi, Mensesneg: Ringankan Beban Masyarakat
Rabu 11-02-2026,11:30 WIB
Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 Jelang Ramadan dan Libur Idulfitri 2026
Rabu 11-02-2026,11:00 WIB
Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Percepatan Eliminasi TBC
Rabu 11-02-2026,10:35 WIB