Pemkab Cianjur Mulai Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

Minggu 13-07-2025,20:15 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

"Kita masih akan memaklumi kalau ada yang masih telat, karena ada kebiasaan yang berubah, ini berlaku di semua sekolah," ucap Arifin.

Arifin menyebutkan, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe akan hadir di SD Negeri Ibu Jenab 2, Jalan Terusan Pangeran  Hidayatullah, Kecamatan Cianjur dalam pencanangan penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Sementara dari kabar yang beredar, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian akan menyaksikan siswa SMP Negeri 2 Cianjur, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur datang lebih awal.

BACA JUGA:Miris! Aksi Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Cianjur Ditonton Bareng oleh Pelaku Lain

BACA JUGA:Keji, Seorang Gadis 16 Tahun Diperkosa Oleh 12 Pria Secara Bergiliran

Dihubungi terpisah, Kepala SD Negeri Ibu Jenab 2, Tita Rosita menyebutkan, dalam perubahan jam masuk sekolah, dia dan jajaran telah mempersiapkan sarana dan prasarana.

Pasalnya, sekolah pun kini tengah melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa kelas I.

"Jadi sejak lima hari terakhir, kami sudah bersiap-siap, termasuk mempersiapkan kelas-kelas, juga kesiapan dari para tenaga pengajar," katanya.

Namun ada yang berbeda dalam penggunaan seragam di hari pertama masuk sekolah ini. Lantaran, untuk kelas II hingga VI, akan mengenakan seragam pramuka, sementara kelas I, masih menggunakan seragam PAUD.

BACA JUGA:Pengamat: Tema Hari Jadi Cianjur ke-348 Hanya Bisa Diukur Melalui Program Kerja

BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-348 Angkat Tema

"Mana tahu masih ada orang tua murid yang belum sempat mempersiapkan seragam untuk anaknya. Di situ juga kita akan lihat kemampuan dari para orang tua, jika kurang mampu, kita usahakan memberikan bantuan dari patungan," jelas Tita.

Meskipun pemerintah mempercepat jam masuk sekolah, akan tetapi tidak ada batas untuk pulang sekolah.

Tita mengatakan, ada sistem pemadatan waktu pembelajaran karena sekolah hanya Senin sampai Jumat saja. Untuk SD durasi pembelajarannya itu minimal tujuh jam pelajaran (jp) per hari.

"Satu jp itu sekitar 35 menit. Sedangkan pada Jumat itu minimal enam jp," kata Tita mengungkapkan.

BACA JUGA:SBI Nilai Kinerja Pemkab Cianjur dalam Bidang Ketenagakerjaan Belum Optimal

Kategori :