BACA JUGA:Refleksi Pasca Gerakan Rakyat: Kemandekan Fungsi dan Nilai Pemerintahan
Dari Wacana ke Aksi
Direktur LBH Cianjur, Dini Diana Farida, menyebut petisi dan policy brief ini akan menjadi dokumen advokasi yang akan disampaikan kepada lembaga legislatif dan publik nasional. “Langkah ini menandai komitmen masyarakat sipil Cianjur bahwa kritik tidak berhenti pada wacana, tetapi diikuti langkah nyata untuk koreksi demokrasi,” tegasnya.
Dengan keluarnya policy brief dan petisi rakyat ini, diskusi publik di LBH Cianjur tidak hanya memantik perdebatan soal perlunya DPR, tetapi juga menggeser fokus pada reformasi sistem partai politik sebagai kunci perbaikan demokrasi Indonesia ke depan.(*)