Dishub Cianjur Tak Rekomedasikan Jalur Puncak II Dilalui Mobil
Jalur Puncak II Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Dishub Cianjur tidak merekomendasikan pengendara roda empat melintasi Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif pada libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tidak merekomendasikan kendaraan roda empat melintasi jalur Puncak II Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
Mengingat, dibeberapa titik terdapat segmen jalan yang menyempit. Sehingga hanya bisa dilalui pemotor.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cianjur, M. Iqbal Safarudin mengatakan, jelang libur Nataru jajaranya telah melakukan inventarisasi perlengkapan jalan dan fasilitas penunjang lainya di Jalur Puncak II.
"Dalam inventarisasi perlengkapan jalan itu, kita mulai melakukan pengecekan, pemeliharaan, dan pemasangan rambu-rambu di lokasi rawan bencana, dan PJU," katanya pada Cianjur Ekspres, Selasa 9 Desember 2025.
BACA JUGA:DLH Cianjur Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Strategis
BACA JUGA:Jalur Cidaun - Sindangbarang Sempat Tertutup Pohon Tumbang, Kini Sudah Dapat Dilalui
Namun lanjut dia, berdasarkan hasil pengecekan bersama Satlantas Polres Cianjur, jalur Puncak II hanya direkomendasikan untuk pemotor. Sedangkan bagi mobil atau kendaraan empat atau lebih belum disarankan.
"Bagi pemotor bisa untuk melintasi Jalur Puncak II, tapi bagi mobil belum, karena di jalur itu beberapa titik terdapat segmen yang mengalami penyempitan," paparnya.
Selain itu, Iqbal mengatakan bahwa menjelang libur Nataru Dishub telah melakukan pemeriksaan angkutan umum dan barang (Rampcheck) di Terminal dan di setiap garasi PO Bus.
"Lalu melaksanakan pemeliharaan di wilayah perkotaan dan perbatasan secara rutin dan kerap dilakukan monitoring setiap malam," katanya.
BACA JUGA:Jalur Cianjur-Sukabumi Ditutup Setelah Truk Tangki BBM Terbakar
BACA JUGA:Sebanyak 17 Lampu Lalu Lintas Rusak Pasca Unjuk Rasa di Cianjur
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal menempatkan petugas di lokasi Pos PAM dibeberapa titik, mulai dari wilayah perkotaan, perbatasan dan lokasi wisata.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka pemberian kompensasi bagi angkutan umum di wilayah Cipanas," katanya.(Cr2)
Sumber:
