Pengamat: LKM Akhlakul Karimah Cianjur Tak Perlu Ditutup Tapi Direstrukturisasi

Selasa 07-10-2025,08:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pengamat ekonomi Cianjur menyoroti tingginya kredit macet atau non-performing loan (NPL) di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah yang mencapai 39,4 persen dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani. Meski begitu, penghentian operasional bukan solusi utama.

Pengamat Ekonomi Kabupaten Cianjur sekaligus Dosen Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur, Irfan Sophan Himawan, menilai keberadaan LKM tersebut masih sangat strategis bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat kecil.

“Angka kredit macet 39,4 persen itu memang sangat tinggi, karena idealnya di bawah 5 persen, dan harus menjadi perhatian serius. Tapi lembaga ini punya peran sosial-ekonomi penting. Masalahnya jangan langsung dibalas dengan penghentian, tetapi dengan pembenahan menyeluruh,” ujarnya saat dihubungi Cianjur Ekspres, pada Senin 6 Oktober 2025.

Menurutnya, sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dijadikan momentum evaluasi dan reformasi tata kelola lembaga. Dia menegaskan prinsip governance improvement harus diterapkan secara nyata.

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM

BACA JUGA:Lagi Tidak Sehat, OJK Larang LKM Akhlakul Karimah Cianjur Himpun Dana Masyarakat

“Sorotan OJK seharusnya jadi momentum untuk berbenah, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal, supaya LKM bisa kembali sehat dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Dia menyebut setidaknya ada lima langkah strategis yang bisa ditempuh Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyelamatkan LKM Akhlakul Karimah.

Pertama, audit dan evaluasi menyeluruh. Kedua, restrukturisasi manajemen dan SDM bila ditemukan kelemahan dalam pengelolaan. Ketiga, penerapan sistem manajemen risiko yang ketat. Keempat, digitalisasi dan transparansi data. Kelima, pendampingan dan kolaborasi.

“Yang pertama, audit dan evaluasi menyeluruh yaitu lakukan audit keuangan dan operasional secara independen untuk mengetahui akar masalah, apakah kredit disebabkan oleh lemahnya analisis kelayakan, moral hazard, atau faktor eksternal seperti kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi dan gempa bumi. Yang kedua, restrukturisasi manajemen dan SDM, yaitu bila ditemukan kelemahan di sisi manajemen, perlu dilakukan pembenahan struktur organisasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penempatan pengurus dan pengelola yang profesional dan berintegritas. Yang ketiga, penerapan sistem manajemen risiko yang ketat, yaitu LKM mengadopsi sistem credit scoring, analisi 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition), serta monitoring rutin agar risiko kredit bisa dikendalikan sejak awal. Yang keempat, digitalisasi dan transparansi data, yaitu penguatan sistem digital dan transparansi laporan keuangan akan membantu OJK maupun Pemkab Cianjur memantau kinerja lembaga secara real time, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Yang kelima, pendampingan dan kolaborasi, yaitu Pemkab Cianjur bisa menggandeng lembaga profesional, akademisi, dan perbankan daerah untuk memberikan pendampingan teknis, pelatihan manajemen risiko, dan tata kelola keuangan mikro yang sehat,” paparnya.

BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Gelar Literasi Keuangan ke UMKM dan IPEMI

BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Ukir Prestasi, Sabet Penghargaan The Finance Top 100 BPR se Indonesia

Dia menegaskan, solusi atas persoalan tersebut bukan penghentian operasional, melainkan restrukturisasi. 

“Solusinya bukan dihentikan tapi direstrukturisasi. Pemkab Cianjur perlu melakukan audit independen, memperbaiki sistem manajemen dan SDM, serta memperketat analisis kredit agar tidak mudah terjadi gagal bayar,” katanya.

Dia juga menilai sistem digital dan keterbukaan data penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kategori :