Kemenag RI Tetapkan Cianjur Jadi Kota Wakaf

Selasa 02-12-2025,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

Harapan kedua, meningkatkan literasi masyarakat sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai tanah makam atau bangunan masjid tapi juga wakaf produktif, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Ketiga, terciptanya model percontohan pengelolaan wakaf produktif di Cianjur yang dapat di replikasi di daerah lain. Keempat, terwujudnya sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kemenag, Badan Wakaf Indonesia, perbankan syariah, dunia usaha serta pesantren dan masyarakat, sehingga Cianjur benar-benar mampu tampil sebagai kabupaten perintis dalam gerakan wakaf nasional.

BACA JUGA:Kemenag Cianjur Mulai Verifikasi Dokumen Jemaah Haji Tahun 2026

BACA JUGA:Kemenag Cianjur Siap Sesuaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji

"Kami meyakini wakaf merupakan potensi besar yang bila dikelola dengan baik akan menjadi motor pembangunan sosial dan ekonomi umat yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen penuh untuk terus mendukung regulasi, fasilitasi dan kolaborasi dalam pengembangan wakaf daerah," tegas Ramzi. (dys)

 

Kategori :