CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, memutuskan APBDes 2026 dialokasikan untuk program nonfisik.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Aula Desa Cibadak bersama lembaga desa dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Cibadak, Ridwan G, mengatakan, pemerintah Desa Cibadak memutuskan APBDes 2026 dialokasikan pada program nonfisik mengingat dana desa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Alokasi dana desa tahun 2026 hanya sebesar Rp373.456.000, turun drastis dari tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 miliar. Penurunan tersebut terjadi secara merata di seluruh desa di Kabupaten Cianjur," katanya kepada wartawan pada Rabu 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Pemdes Ciherang Cianjur Siapkan PKBM Atasi ATS
BACA JUGA:Pemdes Sukanagalih Cianjur Seleksi Calon Perangkat Berbasis Komputer
Menurutnya, penurunan jumlah dana desa menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa dan BPD, sehingga pihaknya harus menyusun RKPDes 2026 dengan sangat selektif.
Meski begitu, lanjut Ridwan, sejumlah pos anggaran bersifat rutin tidak dapat dihilangkan, seperti insentif kader, guru PAUD, operasional PKK, serta program tambahan gizi bagi ibu hamil dan balita. "Karena Pos-pos tersebut berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, perwakilan masyarakat seperti RT dan RW, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan, menyepakati bahwa APBDes Cibadak tahun 2026 tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik atau infrastruktur.