Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 Jelang Ramadan dan Libur Idulfitri 2026

Rabu 11-02-2026,11:30 WIB
Editor : Herry Febriyanto

 

* Diskon tarif angkutan udara sebesar 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, untuk perjalanan periode tanggal 14 s.d 29 Maret 2026, dengan target targetnya 3,3 juta penumpang. 

 

Selain itu, untuk mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Idulfitri 2026, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Skema WFA atau flexible working arrangement (FWA) berlaku selama lima hari, yaitu pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

 

“Untuk penerapan FWA bagi para pegawai ASN, diterbitkan Surat Edaran (SE) dari Menteri PAN RB, sedangkan untuk pelaksanaan WFA bagi para pekerja swasta akan diterbitkan SE dari Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.

 

Tak hanya pemberian stimulus ekonomi berupa diskon transportasi, pemerintah juga memperkuat daya beli masyarakat dengan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Target penerima bantuan pangan adalah sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari desil 1-4. Menko Ekon pun meminta pemerintah daerah (pemda) serta kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penyaluran bantuan pangan ini. 

 

“Pemda dan K/L terkait agar mendukung kelancaran logistik dalam penyaluran bantuan pangan,” pungkas Airlangga.

 

Kategori :