Disbudpar Cianjur Usulkan Tiga Objek Bersejarah Naik Status

Rabu 04-03-2026,20:30 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemkab Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong penguatan perlindungan warisan sejarah. Tahun ini, tiga bangunan dan situs bersejarah diusulkan untuk naik status menjadi cagar budaya tingkat Provinsi Jawa Barat.

Ketiga objek yang diajukan tersebut yakni Pendopo Cianjur, Istana Cipanas, dan Kuta Tanggeuhan. Pengajuan dilakukan setelah melalui serangkaian kajian akademis dan penelitian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cianjur, Heri Kurniawan, mengatakan, saat ini terdapat sekitar 21 cagar budaya di Cianjur yang pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dinilai memenuhi syarat untuk diperingkatkan ke tingkat provinsi.

“Kami sudah mengajukan penambahan peringkat cagar budaya ke tingkat Jawa Barat. Prosesnya berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur yang terdiri dari lima orang,” ujar Heri kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2026.

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Tetapkan Enam Objek Cagar Budaya

BACA JUGA:Disbudpar Cianjur Ajukan Dua Warisan Budaya Tak Benda

Menurutnya, peningkatan status menjadi cagar budaya tingkat provinsi akan berdampak pada perubahan kewenangan pengelolaan. Jika disetujui, tanggung jawab pengelolaan dan pelestarian ketiga situs tersebut akan beralih dari Pemerintah Kabupaten Cianjur ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya tentu pengajuan ini bisa diterima. Dengan status provinsi, pengelolaannya akan menjadi kewenangan Pemprov Jabar,” ujar Heri.

Selain cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah, lanjut dia, di Cianjur juga terdapat situs bersejarah yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat. Salah satunya adalah Situs Gunung Padang, yang saat ini dikelola langsung oleh Kementerian Kebudayaan.

Heri menegaskan, upaya peningkatan status ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah Kabupaten Cianjur di tingkat yang lebih luas.

Kategori :