BEKASI,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum naik dari semula hanya dua menjadi tiga SKS (Sistem Kredit Semester). Kenaikan SKS ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Ketentuan ini dibahas bersama dalam Penyusunan Kisi-kisi dan Modul Ajar PAI pada PTU di Bekasi pada 19 hingga 21 Mei 2026. Pembahasan antara lain fokus pada penyelarasan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) PAI pada PTU setelah terbit KMA Nomor 158 tahun 2026.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir menekankan bahwa penyusunan modul ini harus diakselerasi dan disesuaikan dengan Tahun Ajaran Baru yang akan segera dimulai pada akhir Agustus. Akselerasi juga dimaksudkan sebagai bagian dari adaptasi kebijakan PAI dengan berbagai perkembangan terkini.
“Diterbitkannya KMA 158 tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) menandai babak baru implementasi kurikulum PAI pada PTU. Yang paling signifikan adalah melalui KMA ini alokasi 3 Satuan Kredit Semester (SKS) per minggu per semester dari semula 2 SKS per minggu per semester. Berbagai langkah akseleratif terus kita kembangkan,” terang Munir, di Bekasi, belum lama ini.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Regulasi PAUD Qur’an Jadi Lembaga Pendidikan Formal
BACA JUGA:Tidak Perhatikan Pesantren, Kemenag: Sama Saja Abaikan Sejarah Pendidikan Bangsa
Dengan penambahan alokasi ini, lanjut Munir, Pendidikan Agama Islam diharapkan menjadi elemen pembelajaran yang makin strategis dan penting untuk menghasilkan intelektual muslim. intelektualitas Islam merupakan kemampuan memadukan kedalaman spiritual dengan kekuatan berpikir ilmiah dan rasional.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh memahami agama hanya sebatas aspek ritual, tetapi juga harus mampu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar dalam membangun peradaban, ilmu pengetahuan, dan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
“Penguatan intelektualitas Islam juga penting agar mahasiswa mampu menghadapi era disrupsi teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan tanpa kehilangan arah moral dan nilai kemanusiaan,” paparnya.
Alumni pascasarjana UIN Jakarta ini memercayakan kontribusi para Guru Besar dan dosen senior PAI dari berbagai universitas di tanah air dalam menyusun modul.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Ungkap Tingkat Keberhasilan PKK dan PKW Capai 92 Persen
BACA JUGA:Pesan Wamen Fajar untuk Lulusan PPG di Era Kecerdasan Artifisial
“Saya berharap peran dan kontribusi para Guru Besar dan dosen PAI sebagai penulis dan reviewer untuk menyelesaikan modul ajar ini sebelum tahun ajaran baru dimjulai. Kita juga akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Smartpai sebagai bagian dari upaya kita untuk menjadikan PAI yang adaptif dan kontekstual,” jelasnya.
Kasubdit PAI pada PTU Khaerul Umam menekankan urgensi pendekatan pembelajaran berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics) dalam pembelajaran PAI pada PTU.
“Modul yang disusun perlu menimbang dan mengarahkan pembelajaran berbasis nilai dan karakter dengan pendekatan STEAM ke dalam tujuh ruang lingkup CP Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi, yakni Keimanan dan Ketakwaan, Syariah dan Ibadah, Akhlak dan Tanggung Jawab Kemanusiaan, Kebangsaan dan Keindonesiaan, Ekoteologi, Literasi Beragama, dan Etika Profesi,” jelas eksponen pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati ini.