BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar.
KDM, sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi, mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, contohnya pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.
BACA JUGA:WIITEX 2026 Bukukan Transaksi Rp25,09 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Komoditas Unggulan
BACA JUGA:Dinsos Jabar Anugerahkan Penghargaan Penanganan ODGJ Terbaik 2026 pada Peringatan HLUN
"Saya ketemu lagi sama Bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, Rp1 juta per bulan," ujar KDM.
Menurutnya, kisah-kisah tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kerja.
Pemprov Jabar akan terus menambah jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan keuangan daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
"Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," katanya.
BACA JUGA:KDM Prioritaskan Pembangunan Tajug untuk Perkuat Spiritualitas Warga.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Bersama PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi 85 Keluarga di Cipongkor
KDM juga meyakini bahwa perlindungan yang semakin luas bagi pekerja rentan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.
"Nah kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," katanya.
Ia menegaskan perluasan kepesertaan akan difokuskan pada sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.