CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan tiga kunci ketahanan keluarga, yaitu komunikasi, komitmen, dan kolaborasi. Ketiganya diperlukan agar keluarga mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi hingga konflik rumah tangga.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, dalam kegiatan Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan Isu Keluarga di Tangerang. Menurutnya, fasilitator memiliki peran penting dalam membekali masyarakat dengan pemahaman dan keterampilan membangun keluarga sakinah dan maslahah.
“Untuk menjadikan keluarga Indonesia benar-benar memiliki ketahanan yang tinggi, tugas para fasilitator adalah menyampaikan pentingnya komunikasi, pentingnya komitmen, dan pentingnya kolaborasi atau kerja sama di antara para pihak terkait,” ujar Zayadi, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, komunikasi membantu pasangan memahami kebutuhan dan persoalan satu sama lain. Komitmen menjadi landasan untuk menjaga kesetiaan, sedangkan kolaborasi mendorong pasangan dan pihak terkait bekerja sama dalam membangun ketahanan keluarga.
BACA JUGA:Cegah Anak Jadi Korban TPPO, DPPKBP3A Perkuat Peran Keluarga
BACA JUGA:Festival Film Keluarga Dinilai Efektif Sosialisasikan PP TUNAS
“Komitmen itu ya kesetiaan. Kesetiaan di sini dan sana,” kata Zayadi.
Zayadi menegaskan, peran fasilitator tidak terbatas pada persiapan calon pengantin, tetapi juga mencakup pembinaan dan pendampingan setelah pernikahan. Karena itu, pasangan perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan rumah tangga dan menyelesaikan konflik secara sehat.
Menurut Zayadi, keluarga sakinah tidak hanya ditandai dengan ketenangan lahir dan batin, tetapi juga kemampuan pasangan saling menguatkan dan mengevaluasi diri ketika menghadapi persoalan.
“Keluarga sakinah itu keluarga yang tenang lahir dan batin. Tidak pernah terjadi konflik yang berkepanjangan. Kalaupun terjadi, selalu ada saat masing-masing pihak melakukan evaluasi diri,” jelasnya.
BACA JUGA:“Tepuk Sakinah” Viral, Kemenag Cianjur: Momentum Baik Menanamkan Nilai-nilai Keluarga Sakinah
BACA JUGA:Wamenag Tegaskan Perkawinan Harus Tercatat, Anak hingga Warisan Terlindungi
Sementara itu, keluarga maslahah merupakan keluarga yang menghadirkan kebaikan dan manfaat bagi anggotanya maupun lingkungan sekitar. Dengan demikian, pembinaan keluarga tidak hanya bertujuan menciptakan keharmonisan rumah tangga, tetapi juga mendorong kontribusi keluarga dalam kehidupan bermasyarakat.
Zayadi menilai, penguatan ketahanan keluarga semakin penting di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan psikologis. Pembinaan yang berkelanjutan diperlukan agar pasangan memiliki bekal menghadapi persoalan rumah tangga serta mencegah konflik berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan angka pernikahan di Indonesia perlu menjadi perhatian bersama. Selain itu, persoalan perceraian, terutama pada tahun-tahun awal pernikahan, menunjukkan pentingnya pendampingan yang berlanjut setelah akad nikah. Data yang dipaparkannya memperlihatkan bahwa banyak perceraian terjadi ketika usia pernikahan masih relatif muda.