Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Cianjur 2020 pada 31 Oktober 2020. "Penyampaian LPSDK 31 Oktober," ujar Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Divisi Hukum dan Pengawasan, Hilman Wahyudi, Senin (2/11/2020). Berdasarkan data yang diterima, pasangan cabup dan cawabup nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin yang paling banyak menerima sumbangan dana kampanye dengan total sebesar Rp1,917 miliar dari sumbangan pribadi paslon dan pihak perseorangan. Baca Juga: KPU Umumkan LHKPN, Ini Kekayaan Cabup dan Cawabup Cianjur Disusul pasangan cabup dan cawabup nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja dengan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp861 juta yang berasal dari pribadi paslon dan pihak perseorangan. Sedangkan pasangan cabup dan cawabup nomor urut 2 Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan total penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp128 juta yang berasal dari pihak perseorangan Sementara itu pasangan cabup dan cawabup nomor urut 1 Muhammad Toha-Ade Sobari total penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp14,8 juta yang berasal dari pihak perseorangan. "Batas maksimal dana kampanye Pilkada Cianjur 2020 yang boleh dikeluarkan setiap paslon Rp110.095.291.350," tandas Hilman. Hilman menjelaskan, batas maksimal dana kampanye yang dikeluarkan paslon hasil perhitungan berdasarkan rumus di dalam PKPU dana kampanye. "Nanti terakhir kampanye, harus menyampaikan lagi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2020," pungkasnya.(hyt)
KPU Cianjur Terima LPSDK Paslon, Herman-Tb Mulyana Paling Besar Sumbangan Dana Kampanye
Senin 02-11-2020,01:37 WIB
Editor : herry
Kategori :