Prabowo Soroti Peran RI-Malaysia Produsen 80 Persen Sawit di Dunia

Prabowo Soroti Peran RI-Malaysia Produsen 80 Persen Sawit di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti peran Indonesia dan Malaysia sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit (CPO) di dunia yang mencapai 80 persen dari produksi.

Dalam pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Prabowo sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan Malaysia yang juga menjadi penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

"Semua bidang kita sudah sepakat untuk meningkatkan kerja sama. Kita juga produsen kelapa sawit terbesar antara Indonesia dan Malaysia. Mungkin kita (Indonesia dan Malaysia) produksi 80 persen produksi di seluruh dunia," kata Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 27 JAnuari 2025.

 

Presiden Prabowo menekankan bahwa kelapa sawit menjadi komoditas yang sangat penting dan diperlukan oleh sejumlah negara, seperti Mesir, India dan Pakistan.

BACA JUGA:Erick Thohir Siapkan Mitigasi Bencana dan Kecelakaan untuk Mudik 2025

BACA JUGA:Komisi II DPR: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan MK

Oleh karena itu, Prabowo mengapresiasi dukungan Malaysia untuk Indonesia sebagai negara sesama produsen minyak sawit terbesar di dunia.

"Saya kira bisa berbuat banyak yang baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini. Saya kira itu yang penting," kata Prabowo.

Hal itu berkaitan dengan komoditas minyak sawit yang dinilai mendapat diskriminasi dari Uni Eropa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indonesia dan Malaysia sebelumnya sepakat untuk satu suara soal implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai mengekang kedua negara selaku produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO).

BACA JUGA:Akademisi UI Nilai Prabowo Tunjukkan Transisi Pemerintahan Berhasil

BACA JUGA:Pakar: Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Bahas Prioritas Pemerintahan

Kedua negara memiliki pandangan dan menyuarakan hal yang sama tentang Undang-Undang Anti Deforestasi yang dinilai hanya mendukung produk minyak nabati di pasar Eropa.

 

 

 

Malaysia juga diketahui memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap produk biofuel dari minyak sawit.

Sumber: antara