Cianjurekspres.net - Pondok pesantren diminta untuk terus melaporkan perkembangan kesehatan santrinya ke Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur. Hal itu dilakukan menyusul adanya 44 santri yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Pihak gugus tugas akan bertindak tegas jika masih saja pesantren yang tidak melaporkan santrinya. Pesantren yang tidak rutin melaporkan terancam akan ditutup aktivitas belajarnya. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengatakan, dari banyaknya pesantren hanya ada tujuh yang rutin melaporkan kondisi kesehatan santri. Baca Juga: Positif Covid-19, 35 Santri di Cianjur Jalani Isolasi di Pondok Pesantren "Saat ini masih sangat banyak yang belum melapor. Dari semua hanya 7 pesantren baik yang modern maupun tradisional yang rutin melapor terkait kesehatan siswa atau santrinya," kata Yusman, Minggu (8/11). Yusman mengungkapkan, pihaknya akan segera mengirim surat ke setiap pesantren yang sudah belajar. Tujuannya supaya pesantren tersebut rutin melaporkan kondisi kesehatan santrinya, terutama santri yang sakit. "Jika tetap mengabaikan, kami akan tutup sementara aktivitas di pondok pesantren tersebut. Sebab ini kan demi kebaikan semua untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren," jelasnya. Diketahui ada sebanyak 44 santri terkonfirmasi positif Covid-19 dari tiga pesantren di Kabupaten Cianjur. Ketiga pesantren tersebut berada di Kecamatan Cugenang, Cipanas dan Karangtengah. (job3/sri)
44 Santri di Cianjur Positif Covid-19, Satgas Minta Ponpes Rutin Laporkan Kesehatan
Senin 09-11-2020,04:03 WIB
Editor : herry
Kategori :