Cianjurekspres.net - Pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama 2021, yakni dari sebelumnya terdapat tujuh hari setelah dilakukan peninjauan kembali SKB Cuti Bersama Tahun 2021 tinggal dua hari. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Cuti Bersama 2021 Dikurangi dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Daftarnya
Selasa 23-02-2021,12:29 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:18 WIB
Hasil Drawing Shopee Cup 2026/2027: Persib dan Borneo FC Hadapi Persaingan Ketat
Jumat 05-06-2026,22:31 WIB
Ratusan Dapur MBG di Cianjur Belum Penuhi Persyaratan Lingkungan dan SLHS
Sabtu 06-06-2026,12:30 WIB
Menaker Tegaskan Hak Pekerja atas Perlindungan Jaminan Sosial
Sabtu 06-06-2026,11:44 WIB
Dominasi Oman, Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kemenangan 3-0
Sabtu 06-06-2026,10:00 WIB
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Rokok Seragam untuk Lindungi Generasi Muda
Terkini
Sabtu 06-06-2026,19:00 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri LH Ajak Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Sabtu 06-06-2026,18:00 WIB
Gandeng 12 PTMA, Kadisdik Jabar Percepat Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Sabtu 06-06-2026,17:03 WIB
Pemprov Jabar dan PT PII Resmi Tandatangani Penjaminan TPPASR Legok Nangka
Sabtu 06-06-2026,15:49 WIB
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI Dalam Menciptakan Nilai Bisnis
Sabtu 06-06-2026,12:30 WIB