Cianjurekspres.net - Pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama 2021, yakni dari sebelumnya terdapat tujuh hari setelah dilakukan peninjauan kembali SKB Cuti Bersama Tahun 2021 tinggal dua hari. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Cuti Bersama 2021 Dikurangi dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Daftarnya
Selasa 23-02-2021,12:29 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
MUI Cianjur Dukung Hukuman Mati, Koruptor Harus Diberi Efek Jera
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan
Rabu 19-08-2026,14:00 WIB
PPWI Cianjur Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Dibuka Awal 2025, Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Sudah Terima 500 Aduan
Rabu 19-08-2026,19:30 WIB
Polri Percepat Swasembada Bawang Putih, Penanaman Serentak Dipusatkan di Cianjur
Terkini
Kamis 20-08-2026,08:00 WIB
Bukan Sekadar Swasembada, Bupati Cianjur Ingin Kota Santri Jadi Pemasok Bawang Putih
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
DPMD Cianjur Matangkan Persiapan Pilkades 47 Desa, Pemilihan Digelar 18 Oktober 2026
Rabu 19-08-2026,21:30 WIB
Anggaran Terbatas, Bupati Cianjur Masih Kaji PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Rabu 19-08-2026,20:30 WIB
BPBD Cianjur Ingatkan Warga Waspadai Longsor dan Banjir Usai Kemarau Panjang
Rabu 19-08-2026,19:30 WIB